
Baturaja, Pariwaraoku.com – UPTB Samsat OKU 1 Baturaja masih banyak menemukan kendaraan yang pajak kendaraannya mati, padahal pemerintah Provinsi Sumsel telah memberlakukan Program pemutihan pajak sejak 19 Agustua 2024 lalu.
“Masih ada yang kita temukan kendaraan mati pajak, padahal program pemutihan pajak sudah diberlakukan,” kata Kepala UPTB Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basili Basmark SE MSi melalui kasi Pendataan dan Penagihan Saipudin S.Sos saat dibincangi portal ini disela-sela kegiatan razia gabungan bulan tertib lalu lintas pada Kamis (14/11/2024).
Dikatakan Saipudin disetiap kesempatan Pihak UPTB Samsat OKU 1 Baturaja terus mensosialiasikan program pemutihan pajak kendaraan kepada masyarakat.
Bahkan lanjutnya mereka membentuk tim untuk turun langsung secara door to door menyambangi rumah warga untuk mensosialiasikan program pemutihan pajak kendaraan tersebut.
“Seperti saat ini sajankita dari Samsat OKU 1 Baturaja ikut berpartisipasi dalam razia gabungan yang diinisiasi oleh Sat Lantas Polres OKU bersama rekan-rekan terkait, kita mensosialiasikan program pemutihan pajak kendaraan,” imbuhnya
Tak hanya mensosialisasikan bahkan UPtB Samsat OKU 1 juga menyiagakan mobil samsat kelilinh untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan saat terjaring razia. “Fokus kita kepada kendaraan mati pajak dan kendaraan berplat luar yang telah 3 bulan beroperasi di OKU, kita siagakan Mobil Samling kita siap membantu agar masyarkat lebih mudah mengurus pajak kendaraannya,” tukasnya.
Pada kesempatan itu juga, Saipudin menghimbau untuk kendaraan berplat luar provinsi Sumsel yang beroperasi di wilayah sumsel untuk segera memutasikan kendaraan ke wilayah beriperasinya kendaraan itu.
“Silahkak dimanfaatkan program pemutihan ini dengan sebaik-baiknya, saat ini program pemutihan masih berjalan dan akan berakhir pada 14 Desember 2024 mendatang,” tandasnya. (F21)