Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Hanya dalam hitungan jam, Tim resmob singa Ogan Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres OKU dan unit Reskrim Polsek Lubuk Batang berhasil meringkus RM (41) terduga pelaku pembunuhan Wawansyah (52) warga desa gunung meraksa Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU yang ditemukan warga tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah pada Sabtu (1/2/2025) siang di jembatan Air Kisam Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kelurahan Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim itu di ciduk saat berada di persembunyian nya di SP 1 Lubai pada hari yang sama sekira pukul 21.00 WIB dan langsung diamankan ke Mapolres OKU Untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Wakapolres OKU Kompol Yulfikri SH didampingi Kasat Reskrim IPTU Redho Agus Suhendra STrk bersama Kapolsek Lubuk Batang AKP Hariyanto dan PS Kanit Pidum Aiptu A Rasyid saat menggelar press rilis mengatakan,

“Tersangka telah kita amankan pada hari sabtu (1/2/2025) kemarin. Berikut batang bukti sebilah pisau kecil yang di pergunakan pelaku untuk melakukan aksinya,” kata Wakapolres OKU Kompol Yulfikri.

Baca Juga:  Ops Lilin, Polres OKU Bakal Siagakan 4 Pos Amankan Nataru

Diungkapkan wakapolres, pelaku nekat menghabisi korban lantaran dendam, pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena telah memukul adiknya UN dan AJ beserta 4 orang rekannya saat tertangkap oleh korban karena mencuri brondol sawit di kebun yang dijaga korban.

“Nah masalah itu telah diselesaikan secara kekeluargaan namun pelaku RM ini masih tidak terima sehingga nekat merencanakan aksi pembunuhan itu,” ungkapnya.

Kemudian pada hari Sabtu (1/2/2025) sekira pukul 07.30 wib pelaku menghubungi korban lewat voice note WA yang isinya “Mang Aku Macet Motor Dijembatan Kisam Desa Gunung Meraksa Nak Mintak Setepkan/dorong Ke kontrakan”, menerima pesan itu korban kemudian pamit dengan rekanya Bayu dan mengatakan hendak menemui pelaku di jembatan kisam.

“Namun sekira pukul 08.30 WIB korban ditemukan warga sudah terkapar bersimbah darah dan dinyatakan meninggal dunia di siring jembatan kisam, korban mengalami 7 luka tusuk di tubuh bagian belakang, 1 luka tusuk dilengan tangab kanan dan 1 Luka tusuk di pergelangan tangan kiri.

Baca Juga:  Teddy Gandeng BRIN Atasi Masalah Banjir di OKU

“Warga kemudian melaporkan hal itu ke kades Gunung Meraksa dan Polsek Lubuk Batang, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dihari yang sama,” tukasnya.

Dari kejadian itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1 Bilah senjata tajam bergagang kayu warna coklat dengan panjang 15 CM dan bersarubg warna coklat, sehelai jaket warna hitam, 1 helai celana dasar hitan kondisi ada lubang di bagian paha sebelah kiri, 1 unit HP, sehelai baju warna hitam kondisi berlubanh bekas tusukan dan ada bercak darah dan sehelai celana levis warna cream kondisi ada bercak darah.

“Tersangka kita kenakan pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman Pidana Paling Lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Disinggung apakah ada pelaku selain tersangka, Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Redho mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus dan pemriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi. “Masih kita dalami,” tukasnya.

Sementara itu tersangka RM diintrogasi kasat Reskrim mengaku menyesal telah membunuh korban, hal itu ia lakukan lantaran pelaku merasa dendam atas tindakan korban yang telah memukul adiknya yang mengambil brondol sawit.

Baca Juga:  Dilantik, ASN PPPK OKU Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati dan Wakil Bupati OKU

“Saya sakit hati pak, Ia (korban red) memukul adik saya, memang sudah selesai tapi Dia tidak ada meminta maaf sama saya, padahal dia tau dan sangat kenal sama saya,” tuturnya.

Namun setelah menghabisi nyawa korban pelaku merasa menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. “Saya menyesal dan sangat menyesal, saya meminta maaf kepada keluarga korban,” lirihnya. (F21)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *