Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) amankan 13 pucuk senjata api rakitan (Senpira) dalam Ops Senpi Musi tahun 2025 yang digelar selama 2 pekan yakni 13 – 28 juni 2025, hal itu diungkapkan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP melalui Kasat Reskrim Polres OKU IPTU Redo Agus Suhendra SIK didampingi KBO Reskim IPTU Fahrizal Efendi saat dibincangi diruangannya pada Senin (30/6/2025).

Dirincikan Kasat Reskrim, 13 pucuk senpira itu terdiri dari 12 pucuk senpira serahan dari masyarakat ke seluruh Polsek yakni Polsek Baturaja Timur, Polsek Baturaja Barat, Polsek Pengandonan, Polsek Ulu Ogan, Poksek Semidang Aji, Poksek Sosoh Buay Rayap, Polsek Lengkiti, Polsek Lubuk Raja, Polsek Lubuk Batang, Polsek Peninjauan dan Polsek Sinar Peninjauan.

“12 pucuk hasil serahan masyarakat ke Polsek-Polsek, masing-masing polsek menerima 1 pucuk senpira sedangkan Polsek Peninjauan 2 pucuk senpira berikut dengan 3 amunisi,” jelasnya.

Kemudian 1 pucuk beserta 1 butir amunisi lainnya merupakan hasil ungkap kasus atau Target Operasi (TO) Sat Reskrim Polres OKU “Jadi total 13 pucuk senpira dan 4 butir amunisi, terdiri dari 12 pucuk serahan denhan henis 9 pucuk laras panjang dan 3 pucuk laras pendek, sesangkan hasil ungkap 1 pucuk laras pendek,” rincinya.

Baca Juga:  Kejari OKU Maksimalkan Upaya Pencegahan Korupsi

Dalam kesempatan itu perwira balok dua dipundaknya itu mengimbau kepada masyarakat yang masih memilikinatau menguasai senpi ilegal untuk dapat menyerahkan ke pihak Kepolisian.

“Kepada masyarakat yang masih memiliki atau menguasai Senpi ilegal kami imbau agar segera nenyerahkan ke pihak Kepolisian busa datang ke Polsek atau ke Polres, hal itu untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres OKU,” imbaunya. (Fei)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *