Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com- Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) hadiri H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd ucapkan terimakasih dan apresiasi atas disetujuinya dan disahkannya 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU menjadi Perda Kabupaten OKU.

Rapat Pengesahan 5 Raperda yang terdiri dari 4 Raperda inisiatif Pemkab OKU dan 1 Raperda Inisastif DPRD OKU itu dipimpin oleh  Wakil Ketua II DPRD OKU Parwanto dan ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah bersama Wakil Ketua I DPRD OKU Rudi Hartono dalam  Rapat Paripurna ke-XLVII DPRD OKU Masa Persidangan ke – 1 tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Pendapat Akhir Fraksi DPRD lOKU serta Penandatanganan Keputusan Bersama Terkait Pembahasan Raperda Kab OKU Tahun 2025 pada Senin, 20 Oktober 2025.

Turut hadir menyaksikan pengesahan 5 Raperda tersebut para Forkopimda OKU, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.”Saya atas nama Pemkab OKU dan atas  nama pribadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD OKU yang tekah menyetujui 5 Raperda menjadi Perda Kabupaten OKU,” kata Bupati OKU H Teddy Meilwansyah saat menyampaikan sambutannya.

Dalam rapat paripurna itu, masing-masing fraksi secara kompak menyatakan setuju 5 Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten OKU.

Adapun 5 Raperda yang disahkan menjadi Perda Kabupaten OKU yakni, Raperda tentang bank perekonomian rakyat baturaja (perseroda), Raperda tentang pengendalian, pengawasan, dan penertiban minuman beralkohol, Raperda tentang pelindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Raperda tentang produk hukum daerah. (Fei)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *