Baturaja, Pariwaraoku.com – Pengukuhan atau pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu masih menunggu petunjuk pusat, hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM OKU Mirdaili SSTP MSi kepada portal ini belum lama ini.
Dikatakan pria yang akrab disapa Ameng ini, di OKU sendiri ada sebanyak 3.085 orang PPPK Paruh waktu yang telah dinyatakan lulus dan telah melengkapi berkas untuk pembuatan Nomor induk.
“Saat ini PPPK Paruh waktu masih menunggu penetapan Nomor Induk dari Pusat,” kata Ameng.
Menurut Ameng untuk pengukuhan atau pelantikan PPPK paruh waktu pihaknya masih menunggu pentunjuk dari pusat setelah nomor induk ditetapkan.
“Kalau misalnya aturan petunjuknya dikembalikan ke Pemerintah daerah, sesuai keinginan pak Bupati juga tentunya kita ingin mereka ini dikukuhkan atau dilantik, tapi untuk pastinya masih menunggu dari pusat,” jelasnya.
Disinggung soal penempatan PPPK Paruh Waktu, Ameng mengatakan untuk Tenaga Teknis dan kesehatan kemungkinan akan menempati tempat semula, namun untuk Tenaga pendidik atau guru akan disesuaikan kebutuhan dan jam mengajar.
“Kalau guru sesuai kebutuhan dan jam mengajar, kita lihat ada atau tidak jam mengajarnya disekolah itu karena ini juga menyangkut sertifikasi, namun diusahakan tidak terlalu jauh dari tempat asalnya,” tukasnya. (Fei)





