Baturaja, Pariwaraoku.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar sosialisasi Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi 61 kepala keluarga calon penerima manfaat. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Dinas Perkim OKU, Selasa (31/3/2026).
Kepala Dinas Perkim OKU Ir H Muzaim Aliansya ST MSI IPM melalui Sekretaris Dinas Solihin menyampaikan bahwa program RTLH merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program bedah rumah ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah Kabupaten OKU tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan papan masyarakat meskipun di tengah efisiensi dan pemangkasan anggaran,” ujar Solihin.
Sebanyak 61 unit rumah akan direhabilitasi melalui pendanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk institusi, BUMN, BUMD, sektor swasta, serta kelompok masyarakat yang selama ini telah berkontribusi dalam mendukung percepatan program RTLH di Kabupaten OKU.
Kolaborasi dan semangat gotong royong tersebut diharapkan dapat mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, masih terdapat sekitar 18.000 rumah yang menjadi target penanganan dalam program RTLH di bumi sebimbing sekundang.
Salah satu calon penerima bantuan, Ismail, warga Desa Singapura Kecamatan Semidang Aji, menyampaikan rasa syukur atas program tersebut. Ia berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal keluarganya.
Pemerintah Kabupaten OKU berharap pelaksanaan program RTLH Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. (*)





