Baturaja, Pariwaraoku.com – Perumda Air Minum Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan layanan air bersih dengan melaporkan adanya sambungan liar (illegal tapping) pada jaringan distribusi air minum.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat, Perumda Tirta Raja akan memberikan hadiah tunai sebesar Rp 200 ribu untuk setiap laporan yang terbukti benar setelah dilakukan verifikasi oleh tim di lapangan.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto mengatakan program ini merupakan langkah nyata perusahaan dalam mengambil kembali pendapatan perusahaan, memberantas dan mencegah praktik pencurian air yang merugikan perusahaan, masyarakat dan Pemerintah.
“Sambungan liar bukan hanya merugikan Perumda Tirta Raja, tetapi juga berdampak pada kuantitas dan kontinuitas pelayanan air bersih bagi pelanggan,” kata Bertho saat dibincangi portal ini, Kamis (23/7/2026)
Bertho mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga jaringan distribusi dengan melaporkan segera apabila menemukan indikasi sambungan liar. “Setiap laporan yang terbukti benar akan kami berikan apresiasi berupa hadiah tunai sebagai bentuk penghargaan atas kepedulian masyarakat,” ujar Bertho.
Ia menegaskan, seluruh laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya dan akan diverifikasi langsung oleh tim Perumda Tirta Raja sebelum tindak lanjut dilakukan.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp 0811-189-456 dengan menyertakan lokasi lengkap serta bukti foto atau video. Program ini berlaku hingga 31 Oktober 2026.
“Harapan kami dengan adanya program ini, kesadaran masyarakat untuk menjaga aset bersama semakin meningkat sehingga distribusi air bersih dapat berlangsung lebih optimal, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh pelanggan,” harapnya. (RTS)





