Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Kasus kekerasan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten OKU. Dalam satu bulan terakhir, Satres PPA dan PPO Polres OKU mengungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan mengamankan dua tersangka.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten OKU, Iis Wahyu Ningsih, mengatakan pihaknya langsung memberikan pendampingan terhadap korban sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas PPPA.

Pendampingan tersebut dilakukan sejak proses pelaporan kepada kepolisian, pendampingan visum, hingga pemberian layanan psikologis untuk membantu korban mendapatkan pertolongan pertama terhadap kondisi psikologisnya. “Kalau untuk korban yang terbaru ini mengalami trauma yang cukup berat, bahkan harus dirawat di rumah sakit,” ujar Iis.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Dinas PPPA OKU telah memiliki kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Satres PPA dan PPO Polres OKU. “Alhamdulillah kita bekerja sama dengan MoU bersama Satres PPA dan PPO Polres OKU, sehingga setiap kasus kekerasan terhadap anak sangat menjadi perhatian,” katanya.

Baca Juga:  Teddy Berikan Bantuan Tralis Masjid Nailul Hidayah Hingga Ingatkan Masyarakat Tentang Bahaya Narkoba dan Judi Online

Selain kepolisian, Dinas PPPA OKU juga berkolaborasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Rumah Sakit Umum Ibnu Sutowo Baturaja. Rumah sakit tersebut memberikan layanan perawatan psikologis serta perawatan inap secara gratis bagi korban yang membutuhkan. “Kami sangat berterimakasih pihak RSUD sangat welcome untuk penanganan korban kekerasan perempuan dan anak,” tuturnya.

Dinas PPPA OKU juga memberikan pendampingan hukum kepada korban untuk memastikan proses penanganan kasus tetap berpihak pada pemenuhan hak dan perlindungan korban.“Ini untuk mendukung visi, misi dan program Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Wakil Bupati OKU H Marjito Bachri dalam rangka memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Iis menegaskan, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberikan rasa aman serta perlindungan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan bersama ini untuk memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap korban kekerasan anak. Hal ini sesuai arahan Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dan Wakil Bupati OKU H. Marjito Bachri,” ujarnya.

Baca Juga:  BPR Baturaja Perseroda Raih Penghargaan TOP BUMD Award 2024 Kategori Bintang 5

Iis mengungkapkan, berdasarkan data yang dilaporkan melalui aplikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) SIMFONI PPA, hingga saat ini Dinas PPPA OKU telah menangani sebanyak 35 kasus yang melibatkan anak dan 12 kasus perempuan.

Dengan adanya dua kasus terbaru, jumlah kasus anak yang ditangani menjadi 37 kasus. “Kalau ditambah dua kasus terakhir jadi total ada 37 kasus anak,” ungkapnya.

Selain penanganan terhadap kasus yang telah terjadi, Dinas PPPA OKU juga terus melakukan langkah preventif untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak dini.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Edukasi dan sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kasus kekerasan.

Iis menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tengah masyarakat diyakini masih banyak yang belum dilaporkan. Menurutnya, masih terdapat korban maupun keluarga yang merasa takut, malu, atau memiliki pertimbangan lain untuk melaporkan kasus yang dialami.

Karena itu, Dinas PPPA OKU terus membuka akses pengaduan bagi masyarakat, salah satunya melalui barcode pengaduan yang disediakan untuk mempermudah korban maupun masyarakat dalam menyampaikan laporan. “Dengan adanya ini kita harapkan mereka berani untuk speak up dan jangan takut untuk bersuara atau melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Iis juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini telah membantu dalam upaya memberikan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten OKU. (RTS)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *