Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Bangun Sinergi, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Jum’at (8/9/2023).

Kegiatan penandatangab MOU itu dilakukab secara langsung oleh Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd saat Menerima Audensi PTUN Palembangdi Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU.

Ketua PTUN Palembang Hj. Nenny Frantika, SH.,MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang telah menerima kunjungan PTUN Palembang.

“Semoga dengan keputusan kita dalam bersinergi, bekerjasama antara PTUN Palembang Bersama Pemerintah Daerah OKU ini dapat memberikan kontribusi baik sekaligus memberikan masukan,bantuan ataupun pendapat dalam prihal permohonan masalah hukum yang terjadi di Kabupaten OKU agar Pemerintah OKU dan seluruh Masyarakat Kabupaten OKU mendapatkan pelayanan hukum yang terbaik tentunya,” ucapnya.

Sementara itu Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam sambutannya mengatakan, Tentunya tujuan dari MOU ini di antaranya adalah menjadikan landasan hukum bagi Pemerintah Kabupaten OKU untuk senantiasa berkonsultasi aktif terhadap hal hal yang menyangkut konsekuensi hukum tata usaha negara yang mungkin timbul atas penetapan suatu produk hukum atau kebijakan publik.

Baca Juga:  Pemkab OKU Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Selain itu untuk memperlancar penyelesaian perkara-administratif yang berkenan dengan tata usaha negara di PTUN Palembang. “Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU kami mengucapkan terimakasih kepada PTUN Palembang atas komitmennya mendukung aparatur pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya fungsi pemerintahan umum dan kemasyarakatan agar tetap sesuai kaidah-kaidah hukum tata usaha negara,” ucap Teddy.

Dalam kaitan dengan Penandatanganan kerja sama ini lanjut Teddy sudah pasti terbuka ruang seluas-luasnya bagi pemkab OKU untuk berkonsultasi dan memperoleh pertimbangan hukum dari pihak PTUN Palembang apabila terdapat aturan dan mekanisme kerja yang belum di pahami terkait aturan tata usaha negara.

“Kami sangat berharap jalinan konsultasi dan kordinasi serta komunikasi kerja yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat terus dilanjutkan guna menegakkan aturan hukum tata usaha negara serta mendukung kinerja aparatur daerah yang semakin naik dimasa mendatang sesuai prinsip akuntabilitas pemerintah dari sisi tertib administrasi negara,” tandasnya. (FA)

Baca Juga:  PLN Baturaja Bersama PIKK Gelar Khitanan Ceria Gratis
Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *