Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Lelang terbuka barang hasil rampasan negara yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) akan digelar besok, Selasa (12/12/2023), hal itu dikatakan Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari OKU Pajri Aef Sanusi SH MH, Senin (11/12/2023).

Disebutkan Pajri, barang akan dilelang meliputi 30 unit Sepeda Motor dan 7 unit Mobil. “awalnya barang  yang kita masukan kedalam lelang cukup banyak, namun tadi siang kita dikabari oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Palembang ada beberapa barang yang tidak bisa dimasukan, kita juga belum tahu apa kendalanya,” tutur Pajri.

Barang yang dilelang ini lanjutnya merupakan barang yang sudah inkracht melalui putusan Pengadilan Negeri (PN) Baturaja. Lelang ini dilakukan secara terbuka untuk umum secara online melalui www.lelang.go.id. “lelang terbuka (Open Bidding) dengan mengakses link lelang tersebut,” ujarnya.

Lelang itu dimulai pukul 08.00 wib hingga selesai, bagi masyarakat yang berminat dipersilahkan untuk mengiukuti lelang sesuai syarat dan aturan yang berlaku diantaranya memiliki akun yang terverifikasi website lelang, peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang melalui Virtual Account masing-masing peserta. Jumlah Uang jaminan lelang sesuai dengan penawaran lelang  “batas akhir penyetoran uang malam ini pukul 23.59 wib,” ujarnya.

Baca Juga:  Apel Bhabinkamtibmas Zona 5 di Polres OKU, Polda Sumsel Tekankan Netralitas dan Dukung Kesuksesan Pilkada Serentak 2024

Selain itu ditambahkan Pajri bagi pemenang lelang wajib melunasi pembayaran lelang paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. “untuk lebih lengkap dan rinci bisa juga di cek di IG Kejari OKU,” tandasnya. (F21)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *