
Baturaja, Pariwaraoku.com – Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik Revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Kabupaten OKU, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU ini dihadiri Plh Sekda OKU Romson Fitri SH MH, Asisten II Setda OKU H Hasan HD S.Sos MSE, Konsultan dari PT Pasade Kobatama Ir Helmi A Satar, Arif Rahman Wijaya ST dan Widodo. Turut hadiri dalam kegiatan itu Pengamat Lingkungan Hidup, Para Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas PUPR Ir Ulia Mahdi MM diwakili Sekretaris Dinas PUPR M Darojatun SE ME mengatakan, Kegiatan konsuoltsi Publik I serta KLHS revisi rencana tata ruang dan wilayah adalam untuk merumuskan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan yang ada di wilayah OKU.
“Tujuannya untuk menyepakati isu strategis Pembangunan berkelanjutan sebagai bahan pengkajian pembangunan berkelanjutan dalam langkah mengambil keputusan pada perumusan penyusunan kebijakan rencana atau program dalam RTRW kabupaten OKU,” kata Darojatun saat menyampaikan sambutannya.

Dikatakan pria yang akrab disapa Ajat ini, kegiatan ini juga untuk menyempurnakan kembali rencana struktur ruang dan rencana pola ruang dan rencana kawasan strategis kabupaten OKU agar lebih sempurna serta dapat mengakomodir dinamika yang terjadi saat ini.
“Sesuai amanat Undang-undang nomor 26 tahun 2007 hingga pada akhirnya hal ini dapat menjadi pedoman dalam proses pemberian perizinan dan perencanaan lainnya khususnya di OKU dan pada tataran yang lebih tinggi yakni skala provinsi dan nasional,” tambahnya.
Keluaran dalam pelaksanaan kegiatan ini lanjutnya yakni Laporan Pendahuluan, Laporan Antara, Laporan draft akhir, Laporan Akhir, buku Fakta dan analisa, dan buku rencana. Kegiatan konsultasi public ini meruakan lanjutan dari proses FGD untuk menyepakati rumusan dari hasil jaringan isu-isu strategis yang akan ditetapkan dalam dokumen perencanaan sehingga dapat melangkah ke tingkat Provinsi untuk mendapat validasi atau rekomendasi.
“Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa dalam kegiatan tahun ini baru dalam tahap penyusunan dokumen dan akan dilanjutkan ke tahap kedua yakni penetapan melalui proses substansi di kementrian ATR/BPN yang dilaksanakan dalam satu kesatuan proses yang bersinergi sebagai penetapan perda. Untuk itu kami memomohon dukungan dari semua pihak untuk terwujudnya proses penyusunan dokumen ini sampai dengan selesai,” tandasnya.
Sementara itu Plh Sekda OKU Romson Fitri yang membacakan sambutan tertulis PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd, Konsultasi public tentang revisi RTRW dan KLHS ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan arah kebijakan pembangunan oleh Pemkab OKU. “Konsultasi public ini tentunya memiliki tujuan strategis untuk menampung masukan pemikiran konstruktif sekaligus menyelaraskan dan mensinergikan ide dan gagasan peraturan RTRW,” kata Romson.
Hal ini juga akan menjadi landasan arah pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. maka diharapkan media konsultasi publik ini menjadi langkah awal bagi semua pemerintah kabupaten OKU, guna memantapkan kesatu-paduan program pembangunan yang akan digariskan pada RPJMD tahun-tahun mendatang.
”Saya sangat menyambut positif dan apresiasif atas pelaksanaan konsultasi publik ini, sebagai wujud komitmen kita semua menuju kabupaten OKU yang maju dan sejahtera dan menjadikan daerah kita ini sebagai wilayah yang berkembang dan semakin maju, unggul, terdepan dan kreatif dalam percepatan pembangunan. komitmen tersebut kiranya dapat semakin nyata diakselerasikan dan teraktualisasi melalui pertemuan kita dalam forum konsultasi publik hari ini,” Tandasnya (F12)