
Baturaja, Pariwaraoku.com – Operasi Patuh Musi hari ke- 5, Satuan Lalulintas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) tindak ratusan kendaraan yang melanggar aturan di jalan raya, hal itu dikatakan Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita STK SIK melalui Kanit Turjawali Sat lantas Polres OKU IPDA Salman Alfarizi saat dibincangi portal ini pada Jum’at (8/7/2025).
Dikatakan Salman, Pada hari kelima Ops Patuh Musi 2025 ini Sat Lantas POlres OKU menggelar razia di seputaran Simpang empat pasar pucuk atau bank Sumsel Babel Syariah Baturaja, razia itu digelar gabungan bersama dengan Samsat OKU 1 Baturaja, Subdenpom Baturaja, Dishub OKU dan Jasa Raharja Baturaja.
“Ini hari kelima Ops Patuh Musi, kita sudah melakukan kurang lebih 300 lebih tindakan tilang manual baik STNK, SIM bahkan penahanan kendaraan terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan dijalan raya,” kata Salman.
Disebutkan Salman, rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara ini tidak menggunakan Helm untuk pengendaran sepeda motor maupun yang dibonceng, Aksi Bonceng 3 serta penggendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
“Rata-rata banyak pengendara yang tidak menggunakan helm, bonceng tiga bahkan banyak juga yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya, semua kita lakukan penindakan tilang,” tukasnya.
Selain melakukan tindakan penilangan, Dalam Operasi Patuh Musi 2025 ini Sat lantas Polres OKU juga mensosialisasikan tertib berlalulintas terhadap penggendara. “ Sebelum operasi dilaksanakan, kita dari sat Lantas Polres OKU dibawah pimpinan ibu Kasat Lantas AKP Ayu Tiara Okta Dita sudah melakukan berbagai bentuk sosialisasi. Mulai dari penyebaran brosur, siaran radio, hingga edukasi melalui media sosial,” tandasnya. (fei)