
Baturaja, Pariwaraoku.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan kembali memggelar lelang terbuka (Open Bidding) 4 unit kendaraan, hal itu dikatakan Kepala Kejari OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi PB3R Kejari OKU Pajri Aef Sanusi SH pada Rabu (23/10/2024).
Dikatakan Pajri, 4 unit kendaraan itu yakni 2 unit Truk Mitsubishi Fuso warna orange, 1 ujit truk Fuso Hino warna Hijau dan 1 unit Mobil Minibus panther warna Merah. “Untuk 3 unit truk fuso lokasinya di PT Semen Baturaja, da. Minibus Panther ada di Polres OKU,” kata Kasi PB3R Pajri Aef Sanusi SH saat dibincangi via pesan whatsaapnya.
Dikatakan Pajri, 4 unit kendaraan yang dilelanh ini merupakan barang hasil rampasan negera yang telah inkrahct dan memiliki kekuatan hukum tetap. “Lelang kita lakukan secara terbuka via online melalui akses www.lelang.go.id,” jelasnya.
Penawaran lelang ini dilaksanakan sejak hari rabu (23/10/2024) hingga batas akhir penawaran yakni pukul 10.00 wib pada hari selasa (29/10/2024). Untuk penawaran lelang dapat dilakjkan setelah mendaftar atau menjuat akun lelang, kemudian menyetor uang jaminan sesuai dengan yang ditentukan dari harga limit kendaraan.
“Silahkan bagi yang berminat dan ingin mengikuti lelang terbuka ini (open bidding) silahkan meihat kondisi mobil yang akan dilelang bisa datang ke seksi barang bukti kejari OKU,” imbuhnya.
Setelah berhasil mengikuti dan mendapatkan barang lelang, peserta lelang wajib melakukan pelunasan laling lambat 5 hari kerja setelah pelalsanakan Lelang. “Untuk lebih jelas, lengkap dan rincinya bisa di lihat dan cek di IG kejari OKU,” tandasnya. (F21)