Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Gaji 13 ASN di lingkungan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) sudah dicairkan, hal itu dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU Setiawan AK MM didampingi Kabid Perbendaharaan Neti Herawati saat dibincangi portal ini diruang kerjanya, Jum’at (7/6/2024).

Disebutkan Setiawan, Pemkab OKU telah menggelontorkan dana sebesar Rp 25.589.790.717 untuk gaji ke 13, jumlah itu dibayarkan kepada 5189 ASN dan PPPK yang ada di OKU. “Sudah kita cairkan pada Selasa (4/6/2024) kemarin, sempat ada kendala karena pemadaman listrik sesumbagsel namun akhirnya seluruhnya sudah kita cairkan,” kata Setiawan.

Dikatakan Setiawan, pembayaran Gaji ke 13 di OKU termasuk yang tercepat di OKU Raya, hal itu tak terlepas dari upaya dan dukungan PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah yang memperioritaskan gaji ke 13 para ASN dan PPPK di OKU.

“di OKU raya kita mungkin yang tercepat melakukan pemabayaran gaji ke 13, ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian bapak PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah memperioritaskan pembayaran gaji 13 kepada para ASN dan PPPK di OKU,” ujarnya.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi, Yunizir Djakfar Nahkodai Dewan Kesenian OKU

Pembayaran Gaji 13 ini lanjutnya di Perbup maupun peraturan perimintah dapat dibayarkan paling cepat pada bulan juni, untuk itu Pemkab OKU melalui BKAD mengambil momen tercepat melakukan pembayaran gaji ke 13.

“Pembayaran gaji 13 ini dilakukan sehari setelah gaji bulan juni kebetulan ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru, jadi kita ingin membantu para ASN ini mungkin untuk biaya anak sekolah, ini adalah support dari pak Bupati, dengan haapan bisa membantu untuk biaya sekolah,”imbuhnya

Pada kesempatan itu juga Setiawan memberikan kabar gembira bagi para ASN dan PPPK di OKU, dalam waktu dekat Pemkab OKU Juga akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“TPP masih proses, kita sudah mengupayakan, untuk fasilitasi dari kemendagri sudah selesai, saat ini masih di kementrian keuangan, kita sangat berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama TPP ini bisa segera keluar dan bisa segera dibayarkan,” tandasnya. (F21)

Baca Juga:  SMBR Kuatkan Sinergi dan Harmoni Di Usia ke 49 tahun
Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *