
Baturaja, Pariwaraoku.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memastikan pada saat masa tenang Pemilu 2024 di bumi sebimbing sekudang bebas dari seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).
Ahmad Kabul SH MH Komisioner Bawaslu OKU Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa didampingi Feru SE Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan hubungan masyarakat dibincangi portal ini mengatakan seluruh APK yang terpasang disetiap sudut kota Baturaja akan ditertibkan pada saat masa tenang pemilu 2024. “Penertiban akan kita lakukan pada Minggu (11/2/2024),” kata Kabul.
Ditegaskan Kabul, Bawaslu OKU tidak akan pandang bulu, seluruh APK yang masih terpasang saat masa tenang akan ditertibkan. “Semua APK akan kita tertibkan, tanpa terkecuali. Karena tanggal 11 Februari 2024 sudah masa tenang, jadi tidak boleh ada aktifitas baik Kampanye, APK dan lainnya,” ujarnya.
Dikatakan Kabul, Penertiban APK ini melibatkan seluruh anggota Bawaslu OKU mulai dari Kabupaten hingga kecamatan dan di backup oleh unsure terkait. “memang pada saat bersamaan ditanggal 11 Februari 2024 itu ada kegiatan pendistribusian logistic pemilu tetap aka nada anggota kita yang mengawal dan mengawasi. Namun kita tetap Full tim untuk melakukan penertiban APK,” imbuhnya.
Disinggung sudah berapa banyak laporan yang diterima Bawaslu perihal pelanggaran selama masa kampanye, dikatakan Kabul hingga saat ini untuk masalah kampanye tidak ada masalah dan pihak bawaslu OKU belum ada menerima laporan terkait pelanggaran kampanye.
Menurutnya seluruh peserta kampanye melaksanakan kampanye sesuai jadwal. “Yang ada kita menerima laporan masalah penerimaan KPPS, namun itu sudah diselesaikan,” tandasnya. (F21)