Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Merajuk tak diberikan BPKB Mobil, SO (36) warga Dusun II Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji nekat membakar satu unit mobil jenis Datsun Go milik Suarna (66) yang merupakan ibu kandungnya sendiri.

Akibat perbuatannya, Pria pengangguran itu terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Semidang Aji pada Selasa (22/4/2025) atas laporan dari adik kandung pelaku Miliyuni.

Peristiwa pembakaran mobil itu terjadi pada Senin (21/4/2025) sekira pukul 91.00 Wib, saat itu pelaku datang kerumah Ibunya, kemudian meminta BPKB Mobil milik ibu kandungnya namun tidak diberi.

Pelaku yang merajuk kemudian nekat mengambil  bensin dari tangki yang masukan kedalam botol dan menyiramkan ke mobil milik ibunya tersebut yang sedang terpakir di Halaman rumah lalu pelaku membakar mobil itu.

“Akibatnya mobil milik ibu kandung pelaku hangus terbakar, Atas kejadian itu kemudian adik Kandung pelaku melaporkan pelaku ke Polsek Semidang Aji” kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kapolsek Semidang Aji Ipda Mieyke Krisdian melalui Kanit Humas Bripka Aprizal.

Baca Juga:  PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Dukung Reaktifitasi Bandar Udara Gatot Subroto

Pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Semidang Aji setelah dibujuk oleh Ibu Kandung Pelaku untuk menyerahkan diri setelah mengurung diri dikamar. “Pelaku diamankan sekira pukul 03.00 wib,” tuturnya.

Atas kejadian itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa, satu unit mobil Datsun Go yang sudah hangus terbakar, satu buah korek api gas,  satu helai baju kaos panjang. “Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Semidang Aji, untuk proses lebih lanjut,” Tandasnya. (Fer)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *