Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Seluruh Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai PPNPM pada Kejaksaan Negeri OKU Rabu, (3/7/2024) pagi menjalani tes urine.

Test urine secara dadakan ini dilakukan u tuk memastikan seluruh pegawai Kejari OKU bebas narkoba serta mencegah Pegawai Kejari OKU terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Pantauan portal ini, sebanyak 54 pegawai Negeri sipil dan 17 PPNPM Kejaksaan Negeri OKU mengikuti tes yang digelar Aula Kejaksaan Negeri OKU itu.

Pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai kejaksaan negeri OKU itu di juga di hadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Deddy Wijaya SKM, kasubbag kepegawaian serta kepala UPTD Puskesmas Kemalaraja.

“Tes urine dilakukan untuk mencegah pegawai Kejaksaan Negeri OKU terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,”KATA Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH

Dikatakan Kajari, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tentang Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024. “Makanya hari ini, kita laksanakan tes urine bagi seluruh pegawai kita,” jelas Kajari.

Choirun Parapat menambahkan sejauh ini Pihkanya telah usai menjalani tes urine. Dan hasilnya pun telah di keluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten OKU.

“Alhamdulillah seluruh pegawai sudah mengikuti tes urine. Tadi dibantu oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU dan UPTD Puskesmas Kemalaraja. Dan hasilnya, Alhamdulillah seluruh pegawai dinyatakan Negative terindikasi narkoba,” tambahnya.

Masih kata Kajari, dirinya berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan oleh seluruh pegawai  Kejaksaan Negeri OKU baik PNS maupun PPNPM  agar tidak mengganggu kinerja.

“Saya harap kondisi ini bisa dipertahankan. Sebagai aparat penegak hukum, seyogyanya kita bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakat OKU. dan saya rasa seluruh pegawai di Kejari OKU ini sudah tahu buruknya dampak yang ditimbulkan oleh narkoba,” tandasnya. (Fei)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *