Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu kembali mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahap dua untuk seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU). Hal itu dikatakan Kepala BKAD OKU Setiawan Ak.MM saat dibincangi portal ini pada Jum’at (12/7/2024).

Dikatakan Setiawan, pencairan TPP untuk para ASN ini berkat dorongan, dukungan dan perhatian PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd sehingga TPP tahan 2 ini dapat dicairkan.

Dituturkan Setiawan Pemkab OKU telah menganggarkan TPP untuk ASN dan PPPK OKU untuk 6 bulan pada akhir bulan Juni kemarin TPP tahap 1 sudah dicairkan untuk 3 bulan yakni Januari, Februari dan maret, sedangkan TPP tahap 2 ini untuk dua bulan yakni Bulan April dan Mei. “Mulai hari ini (12/7/2024) sudah dicairkan,” kata Setiawan.

Pemkab OKU menganggarkan sebesar Rp 10 Milyar untuk pencarian TPP perbulannya, TPP ini diperuntukan untuk seluruh ASN dan PPPK di OKU yang telah memenuhi kriteria. “jadi total TPP tahap 2 ini sebesar Rp 20 Milyar,” sebutnya.

Baca Juga:  HUT Mahkamah Agung Ke 78, Hendri Agustian Ajak Warga PN Baturaja Tingkatkan Integritas dan Pelayanan

Pencairan TPP lanjutnya dilakukan berdasarkan absensi elektronik pegawai melalui Aplikasi absensi elektornik. “besaran pembayaran TPP berdasarkan absensi elektornik, jadi otomatis,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya pencairan TPP ini dapat menambah motivasi para ASN untuk lebih baik lagi dalam meningkatkan kinerja. Serta dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan apa lagi saat ini memasuki tahun ajaran baru. “Insyallah TPP tahap 3 dicairkan bulan Agustus Mendatang, jadi TPPnya pas 6 bulan,” tandasnya.

Untuk diketahui, TPP ini dicairkan sesuai dengan yang disampaikan PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah saat apel gabungan awal tahun 2024, Pemkab OKU menganggarkan TPP unutk 6 bulan pertama. Teddy juga berharap TPP ini juga dapat ditambah pada APBD perubahan atau ABT tahun 2024.  (F21)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *