Banner Muba

Baturaja,Pariwaraoku.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menghimbau kepada masyarakat yang berkeinginan untuk bekerja ke Luar Nageri agar mengikuti prosedur sesuai aturan. Hal itu disampaikkan Kepal Disnaker OKU Kadarisman Sag MSi saat dibincangi portal ini diruang kerjanya, Senin (5/2/2024).

Dikatakan Kadarisman, Masyarakat OKU yang berkeinginan bekerja menjadi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau Tenaga kerja Indonesia (TKI) dihimbau untuk tetap berhati-hati dalam memilih Penyalur Tenga Kerja Keluar Negeri, Sebab saat ini banyak penyalur yang tak berizin alias abal-abal sehingga menimbulkan permasalahan seperti Terlantar dan hal negative lainnya.

“jadi kalu ada masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri, datang dulu ke Disnaker OKU nanti kita berikan rekomendasi dan kita arahkan ke penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang resmi, kita telah bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumsel jadi kita bisa memberikan rekomendasi tempat perusahan jasa penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang resmi,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri hendaknya memperhatikan 5 SIAP yakni Siap Dokumen seperti identitas diri, passport dan lainnya. Siap Keterampilan yakni keterampilan kerja terutama bidang yang akan di kerjakan, Siap Fisik dan Mental, Siap Bahasa. “nah ini kadang yang kerap jadi masalah yakni bahasa, kalau bahasa Malaysia mungkin tidak terlalu sulit sebab hampir sama dengan bahasa Indonesia, biasanya di Hongkong, Tawian dan lainya haru bisa dulu bahasanya, agar bisa berkomunikasi,” ujarnya.

Kemudian calon CPMI diminta untuk Siap Pengetahuan Negera Tujuan, hal ini sangat penting untuk mengetahui tentang negara tujuan seperti bahasa, budaya mayoritas agama dan lainnya agar lebih mempermudah dalam melaksanakan pekerjaan. “Banyak yang tidak tahu tentang negara yang akan dituju untuk bekerja, nah yang paling penting itu pahami apa bidang pekerjaan yang akan dikerjakan,” tukasnya.

Hingga saat ini disebutkan Kadarisman, Disnaker OKU mencatat ada sekitar 77 orang masyarakat Kabupaten OKU yang bekerja di uar negeri. Dirincikannya 66 orang sudah diberangkatkan sebagai Pekerja Migran Indoensia pada tahun 2023 lalu, sedangkan 11 orang masih persiapan sebagai Calon pekerja Migran Indonesia.

“kalau negara tujuannya beragam, ada Malaysia, hongkong, Slovakia, Singapura, Taiwan dan Korea Selatan,” sebutnya.

Ditambahkan Kadarisman, Pekerja Migran Indonesia ini juga menyumbang pendapatan (Income) bagi Daerah yakni melalui retribusi yang dibayaran kepada negara dan dikembalikan ketempat asal pekerja tersebut. “untuk OKU sudah tahun 2023 kemarin kita menerima income melalui retibusi Pekerja Migran Indonesia ini, uangnya lansung masuk ke kas daerah,” tandasnya. (F21)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *