
Baturaja, Pariwaraoku.com – Pegadilan Negeri (PN) Kelas 1B Baturaja menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara online bagi masyarakat pencari keadilan yang ingin berkonsultasi ataupun memerlukan bantuan hukum.
“Posbakum Online ini adalah bentuk komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ini adalah solusi inovatif untuk membantu masyarakat memperoleh advise maupun konsultasi bantuan hukum,” kata Ketua PN Kelas 1B Baturaja Hendri Agustian SH M.Hum melalui Wakil Ketua PN Kelas 1B Baturaja Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun SH MH saat dibincangi portal ini diruangannya pada Rabu (1/11/2023) petang.
Dikatakan Ferdi, Posbakum online ini adalan inovasi dalam sistem peradilan yang didasarkan pada kemajuan teknologi informasi, Posbakum ini dapat diakses masyarakat melalui Aplikasi WhatsApp di nomer 0896-8741-2111. Caranya lanjut Ferdi cukup mudah masyarakat awalnya akan diberikan kode barcode yang terhubung dengan aplikasi Susanti (Sistem layanan sepenuh hati) kemudian pilih layanan posbakum online dengan mengetik Posbakum#Nama anda#kosultasi layanan hukum yang dinginkan.
Kemudian setelah operator menerima pesan akan menentukan jadwal konsultasi yang dikabarkan via whatsapp, kemudian konsultasi via video call whatsapp, masyarakat akan di hubungi oleh operator posbakum melalui video call dan dihubungkan ke petugas posbakum. “Kita telah bekerjasama dengan advokat yang bertugas di posbakum, sistem aplikasi ini juga di kontrol oleh pihak PN Baturaja agar bisa memastikan penanganan kosultasi berjalan lancar dan sesuai harapan, dan ingat layanan ini sifatnya gratis,” tegasnya.
Sebelumnya Posbakum ini dilakukan secara biasa, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung dengan datang ke PN Baturaja setelah sebelumnya mengisi google form. “nah seiring berjalannya waktu kita kemudian melakukan evaluasi, dan kita berpikir tidak semua masyarakat mengerti dengan sistem google form ini, kemudian kita sederhanakan atau upgrade dengan memanfaatkan aplikasi WA yang notabennye masyarakat semua tahu dan punya aplikasi itu, sehingga masyarakat jadi lebih mudah untuk mengakses posbakum ini, dan ini yang pertama dilakukan di Pengadilan Negeri Baturaja,” tuturnya.
Program posbakum online ini sangat disambut baik oleh masyarakat pencari keadilan, bahkan telah banyak masyarakat yang melakukan konsultasi hukum melalui posbakum online tersebut. “kita terus memaksimalkan sosialisas baik melalui medsos PN Baturaja seperti IG dan Youtube, serta kita juga memasang spanduk dan baner di dinas Dukcapil OKU serta beberapa dinas lainnya, harapan kita Aplikasi Posbakum Online ini bisa lebih mempermudah masyarakat,” tandasnya. (F12)