
Baturaja, Pariwaraoku.com – Pastikan bus angkutan laik jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu bersama Dishub Kabupaten OKU melakukan pengecekan kendaraan (Rancek) terhadap bus angkutan yang ada di beberapa PO angkutan.
Kegiatan itu untuk memastikan kelayakan jalan kendaraan dan menghindari potensi kecelakaan. Pemeriksaan itu berlangsung intensif dan menyeluruh, mencakup berbagai aspek teknis dari bus yang beroperasi. Mulai dari PO Bus Gading Mas, Rosalia Indah hingga ke travel 2002.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti melalui Kanit Turjawali Aiptu Andi Hendrianto mengatakan Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penumpang serta memastikan bahwa bus yang digunakan memenuhi standar keselamatan.
Hasil Rancek diungkapkan Andi pihaknya menemukan bus yang tidak layak jalan di PO Bus Gading Mas. Bus tersebut memiliki berbagai masalah, mulai dari kaca belakang dan kaca lampu pecah, lampu redup, tidak ada speedometer, body bus keropos, tidak ada kotak P3K, tidak ada Apar dan surat KIR kendaraan mati serta sim pengemudi mati.
“Kami menginstruksikan pemilik bus untuk segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan. Serta mengimbau agara Bus itu tidak dioperasikan dahulu, hal Itu untuk keselamatan penumpang dan sopir itu sendiri,” kata Kanit Turjagwali, Rabu (29/05/24).
Pemeriksaan rancek ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelola bus pariwisata akan pentingnya pemeliharaan rutin dan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Satlantas Polres OKU berkomitmen untuk terus melakukan pemeriksaan serupa secara berkala guna menjamin keamanan transportasi di wilayah hukum Polres OKU.
“Kami berharap dengan adanya Rancek ini, tingkat kecelakaan yang melibatkan bus angkutan umum dapat diminimalisir, kami himbau untuk para pengusaha angkutan bus untuk melengkapi dan rutin mengecek kendaraannya dan tetap mengutamakan keselamatan berlalulintas,” tandasnya. (Fei)