Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Tak hanya kendaraan masyarakat umum, Seluruh kendaraan anggota Polres OKU juga tak luput dari razia knalpot brong yang digelar oleh Sie Propam Polres OKU, Selasa (23/1/2024).

Razia knalpot brong ini sebagai bukti keseriusan Polres OKU dalam menindak tegas pengguna knalpot brong tanpa bulu, selain itu kegiatan razia ini sebagai bentuk tindak lanjut  Surat Telegram Kapolda Sumsel tentang Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot Brong.

Razia kendaraan anggota tersebut dipusatkan di pintu masuk Mapolres OKU, selain itu Personel Sie Propam juga memeriksa kendaraan yang terparkir di Halaman Mapolres OKU.

“Razia ini dilakukan menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Apabila ditemukan maka akan diambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Polres OKU AKP Hendry Hardi, S.H.,

Dikatakan Hendri, Razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada personel Polres OKU yang melanggar dengan menggunakan knalpot brong dikendaraanya. “Sebelum personel Polri melakukan penindakan terhadap pelanggar, kami pastikan anggota tidak melakukan pelanggaran maka kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan internal terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga:  BNPB Pusat Berikan Bantuan dan berjanji Siap Bantu Perbaiki Infrastuktur Yang Rusak di OKU

Hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan personel Polres OKU saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel baik sepeda motor dinas maupun pribadi yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polres OKU yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap sesuai standarisasi pabrikan,” tandasnya. (F21)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *