
Baturaja,Pariwaraoku.com – Kecewa dengan perlakukan Pihak Pondok Pesantre terhadap anaknya. anggota DPRD OKU terpilih dari Partai Perindo, Yeri Ferliansyah SE melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fakhriyah Baturaja ke Kantor Polisi.
Dilaporkannya Pondok Pesantren tersebut bermula ketika, anak Yeri minta izin keluar pondok untuk menghadiri pelantikan dirinya ssbagai Anggota DPRD terpilih pada Jumat (16/8/24) lalu. Dari yang jadwal semula kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan pada siang hari mundur hingga pukul tiga sore.
“Izin anak saya keluar pondok hanya sampai pukul 5 sore, sedangkan acara baru selesai jam 5 sore sehingga anak saya belum bisa kembali ke pondok,” kata Yeri dihadapan awak media, Minggu (18/08/24).
Kemudian, oleh pihak pesantren ditunggu hingga pukul 21.00 WIB atau pukul sembilan malam, sedangkan kegiatan keluarga baru saja mau di mulai di rumah pelapor.
“Saya menghubungi pihak pesantren melalui pesan singkat yang mengatakan jika anak saya baru bisa pulang esok harinya,” katanya sembari mengatakan bahwa chat tersebut tidak dibalas oleh pihak pesantren.
Esok harinya, pelapor mengembalikan anaknya ke pesantren. Di sana pelapor diminta pihak pesantren untuk mendengarkan sanksi yang diberikan oleh pihak pesantren untuk anak pelapor. Pesantren akhirnya memberikan Surat Peringatan kepada anak pelapor dengan hukuman tidak boleh di jenguk.
“Saya menerima seluruhnya hukuman yang diberikan kepada saya dan anak saya. Saya yang salah bukan anak saya yang salah, mohon jangan marah didepan anak. Hal itulah yang membuat anak saya nangis dan tidak ingin sekolah lagi,” ungkap Yeri.
Melihat anaknya menangis dan takut, Yeri kembali ke dalam ruang tunggu pesantren dengan menjelaskan kepada pengurus jika apa yang dilakukan dan dikatakan pihak pesantren sudah melukai hati anaknya.
“Bukan penjelasan yang baik saya terima, malah pihak pesantren berkata jika tidak senang dengan aturan silakan bawa anak bapak. Di sana saya emosi dan sempat meninggikan nada bicara,” ucap Yeri.
Perseteruan pun memuncak ketika Yeri kembali mendatangi pesantren dan terjadi adu argumen dengan pihak pengurus. Kondisi semakin memanas ketika sebuah video yang merekam kemarahannya beredar luas, yang menurutnya merusak nama baiknya sebagai pejabat publik.
“Video tersebut membuat saya merasa dirugikan. Karena itu, saya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres OKU,” tegas Yeri.
Kuasa hukum Yeri, Edison Dahlan SH MH, turut menambahkan bahwa penyebaran video tersebut tidak hanya melanggar privasi tetapi juga mencemarkan nama baik kliennya, terutama karena Yeri baru sehari dilantik sebagai anggota DPRD OKU.
“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran video tersebut,” ujar Edison dengan tegas.
Sementara itu, Ustad Zulfan Baron, pimpinan Ponpes Al Fakhriyah Baturaja saat ditemui awak media, juga akan melaporkan saudara Yeri ke Polres setempat.
dibincangi awak media dirinya menjelaskan asal mula kejadian mulai dari pihak orang tua yang minta izin siswa tersebut keluar dari ponpes hingga terjadi keributan tersebut sesuai versi dari Ustadz tersebut.
“Saya akan melaporkan saudara Yeri ke Polres atas dugaan intimidasi dan pengancaman,” ucapnya singkat sebelum bergegas melajukan mobilnya.
Insiden ini berujung pada perdebatan sengit antara Yeri dan pengurus Ponpes, yang kemudian berlanjut pada pelaporan ke pihak berwajib. Hingga saat ini, baik Yeri maupun pihak Ponpes masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan. (***)