
Baturaja, Pariwaraoku.com – Sukses memberikan pelayanan kepada masyarakat bumi sebimbing sekundang, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) diganjar penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (24/1/2024).
Penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Ir Ir Robby Hamzar Rafinus MIA kepada Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH dihotel Novotel Palembang ini menjadi kado terindah diawal tahun 2024 bagi Polres OKU.
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rachmad Wibowo serta beberpa polres jajaran Polda Sumsel yang juga menerima penghargaan yang sama. “Ya kita menerima penghargaan terkait pelayanan public dari Ombudsman RI,” Kata Kapolres OKU Imam Zamroni SIK MH saat dibincangi via pesan WhatsAppnya, Rabu (24/1/2024) malam.
Dikatakan Kapolres, Penghargaan ini diberikan kepada Polres berdasarkan penilaian dari Tim Obudsman RI, penilaian itu dilakukan terkait 4 hal yakni Input, Proses dan Out Put dari pelayanan dan pengaduan dalam pelaksanaan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. “ada beberapa yang dinilai terutama layanan kepolisian seperti Satuan lalulintas, Satuan intelkam dan SPKT,” jelasnya.
Kedepan Polres OKU akan terus berupaya untuk mempertahankan penghargaan ini serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres OKU.
“kedepan kita akan tingkatkan pelayanan serta hal-hal yang masih harus terus disempurnakan, seperti kemampuan setiap personel pelayanan, hal itu untuk meningkatkan pemahaman bagaimana standart dari pelayanan sehingga setiap personel yang melaksanakan tugas pelayanan public semakin professional dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” imbuhnya.
Diharapkan setelah adanya penghargaan ini kedepan pelayanan yang diberikan kepad amasyarakat dapat lenih ditingkatkan dan lebih baik lagi. “harapannya pelayanan semakin meningkat dan maksimal, semakin professional dan lebih baik dan maju lagi,” harapnya. (F21)