Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – 319 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Baturaja terima Remisi Umum (RU) Hari kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023, Kamis (17/8/2023).

Remisi yang terdiri dari RU 1 dan RU 2 ini diserahkan secara simbolis oleh PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH kepada warga binaan. “Ada 319 warga binaan yang menerima Remisi Ru 1 dan RU 2,” Kata Kepala Rutan Kelas II B Baturaja Febriansyah AMd.IP SH saat menyampaikan laporannya.

Dirincikan Febri, RU 1 sebanyak 317 orang pengurangan 1 bulan sebanyak 71 orang, pengurangan 2 bulan sebanyak 85 orang, pengurangan 3 bulan sebanyak 82 orang, pengurangan 4 bulan sebanyak 58 orang, pengurangan 5 bulan sebanyak 20 orang dan Pengurangan 6 bulan sebanyak 1 orang. “Untuk Remisi umum 2 langsung bebas sebanyak 2 orang,” rincinya.

Sementara itu Kajari OKU Choirun Parapat SH MH yang membacakan sambutan Kementrian Hukum dan Ham RI Yosanna H. Laoly menyampaikan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program- program pembinaan yang dilaksanakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

Baca Juga:  Spektakuler, Ribuan Masyarakat OKU hadiri Deklarasi “BERTAJI”

“Saya berpesan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi pada hari inu untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berprilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan besungguh-sungguh,” pesannya.

Program pembinaan yang dijalani warga binaan saat ini merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada kehidupan masyarakat. Diharapkan kedepan aturan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dan terinstalisasi dalam diri saudara sekalian dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat telah kembali ke masyarakat.

“Saya ucapkan selamat bagi Warga binaan yang menerima remisi tahun ini, tunjukan sikap dan prilaku yang lebih baik lagi dalan mengikuti seluruh tahapan dan proses kegiatab program pembinaan di masa yang akan datang. Kepada yang menerima remisi sekaligus memperoleh kebebasan kembali ketengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah masyarakat, jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum dan mulailah berkontribusi secara aktif ditengah masyarakat,” tandasnya. (FA)

Baca Juga:  WBP Keluhkan Masalah Air Bersih, Ini Respon Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah
Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *