
Palembang, Pariwaraoku.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd menandatangani kesepakatan bersama terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10% minyak bumi dan gas di wilayah Kabupaten OKU.
Penandatanganan kesepakatan bersama itu dilakukan antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dengan Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Bupati Muaraenim H Edison, kegiatan itu dipusatkan diruang rapat Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (24/7/2025).
Penandatangan itu dilakukan setelah adanya kesepakatan prosentase yakni Propinsi 50%, OKU 45% dan Muara Enim 5%.
Sesuai dengan Permen SDM No 1 Tahun 2025. Migas ini dikelola oleh PT Sumsel Energi Ogan Komering yang dibentuk oleh 3 BUMD, yakni dari Provinsi Sumsel BUMd SEG (Sumsel Energi Gemilang, Kabupaten OKU Baturaja Multi Gemilang dan Muara Enim PD Serasan Sekundang.
Diharapkan dengan adanya Participating Interest ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten OKU. (Fei