Baturaja, Pariwaraoku.com – Tim Gabungan lintas sektor menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menunggak pajak kendraan dan melanggar aturan lalulintas disimpang 4 pasar Pucuk Baturaja pada jum’at (22/8/2025).
Tim Gabungan yang terdiri dari Tim UPTD Samsat OKU 1 Baturaja bersama dengan Sat Lantas Polres OKU, Subdenpom Baturaja, Dishub OKU dan Jasaraharja Baturaja itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita STK SIK bersama Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Awang Herianto SH MM dan Kepala Jasaraharja Baturaja Renauld Pangemanan.
Selain melakukan razia Tim gabungan itu juga mensosialisasikan dengan membagikan selebaran program Pemutihan “Merdeka Pajak” yang di berlakukan oleh Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM beberapa waktu yang lalu.
“Ya ini razia gabungan dari lintas sektor digelar terkait Pemutihan pajak kendaraan sekaligus kita melakukan sosialisasi program pemutihan “Merdeka Pajak,” kata Kasi Penetapan, Pembukuan dan Pelaporan Awang Herianto SH MM didapingi KBO Satlantas Polres OKU IPTU Eko Haris dan Kepala Jasaraharja Baturaja Renauld Pangemanan dibincangi portal ini usai kegiatan.
Diungkapkan Awang, Semenjak diberlakukan program pemutihan ini antusias masyarakat untuk mlakukan pembayaran pajak cukup meningkat, dalam sehari lebih dari 100 unit kendaraan yang mengikuti program pemutihan tersebut. “Disetiap kesempatan sejak diberlakukan program Merdeka Pajak ini kita gencar melakukan sosialisasi baik melalui medsos, media komersil maupun sosialisasi langsung,” imbuhnya.
Dalam razia itu, Samsat OKU 1 Baturaja juga menyiagakan mobil samsat keliling, hal itu untuk mempermudah masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak di tempat, bahkan dikatakan awing pihaknya siap membantu masyarakat yang hendak mengurus dan membayar pajak kendaraannya.
“Merdeka pajak ini sangat membantu masyarakat, bagi masyarakat yang menunggak pajak kencaraan cukup membayar satu tahun saja dan bebas denda, termasuk juga kami menyasar kendaraan berplat luar daerah sumsel yang telah beroperasi lebih dari 3 bulan kami imbau agar melakukan BBN KB dalam pemutihan ini gratis biaya BBN KB, nah prosesnya juga kita permudah kita bantu agar masyarakat bisa nyaman dalam mengurus pajak kendaraan,” tukasnya.
Kasat lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita melalui KBO Satlantas Polres OKU Iptu Eko Haris mengatakan razia gabungan ini menyasar kendaraan yang mati pajak dan melanggar aturan lalulintas dijalan raya. “Selain penindakan kita juga melakukan himbauan kepada para pengendara agar memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya,” imbuhnya.
Sedikitnya Puluhan kendaraan baik roda maupun roda empat terjaring dalam razia itu, rata-rata pengendara melanggar aturan lalulintas di jalan raya serta banyak kendaraan yang mati pajak. “Himbauan kami kepada para masyarakat taatilah aturan berlalulintas, agar kita bisa aman dan nyaman saat berkendaraan dijalan raya,” tandasnya.
Hal senda juga disampaikan oleh Kepala Jasaraharja Baturaja Renauld yang berharap masyarakat dapat sadar dan tertib berlalulintas, serta mengimbau agar masyarakat bisa taat pajak dengan membayar pajak kendaraannya. “Manfaatkan program pemutihan “Merdeka Pajak ini yang sudah diberlakukan oleh Gubernur Sumsel, apa lagi program ini hanya sampai 17 Desember 2025, silahkan bayar pajak sekaligus membayar SWDKLLJ,” tandasnya. (Fei)





