Baturaja, Pariwaraoku.com – Realisasi penerima pajak daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada tahun 2025 dibeberapa sektor pajak menunjukan trend positif bahkan mampu “Move On” dari realisasi pajak tahun sebelumnya atau tahun 2024.
Kepala Bapenda OKU Priyatno Darmadi S.Sos., M.Si didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan daerah Novianto Eko Wibowo S.I.P dibincangi portal ini mengatakan, secara global target penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 ini sebesar Rp 104.539.575.804,-.
“Alhamdulillah dibeberapa sektor ada peningkatkan dari tahun sebelumnya, meskipun belum terlalu signifikan namun menunjukan kinerja yang positif,” kata Kepala Bapenda OKU Priyatno Darmadi.
Berdasarkan data dari website https://dashboard.bapenda.okukab.go.id/ per tanggal 29 Desember 2025, realisasi dibeberapa sektor pajak menunjukan trend positif peningkatan dari tahun sebelumnya diantaranya, Pajak Makan Minum/ Restoran mencapai Rp 6.372.404.301,- realisasi itu meningkat dari tahun sebelumnya yakni Rp 5.810.438.809,-.
Kemudian PBB P2 Rp 3.387.300.940 meningkat dari tahun sebelumnya Rp 3.009265.607,-. Pajak reklame Rp 2.644.501.092 meningkat dari tahun sebelumnya Rp 1.411.478.104,-. Serta Pajak Hiburan Rp 898.058.122. meningkat dari tahun 2024 yang hanya diangka Rp 790.723.164,-.
“Meskipun belum terlalu signifikan, namun ada peningkatan capaian dari tahun sebelumnya hal ini menunjukan peningkatan kinerja yang terus kita lakukan untuk memaksimalkan capaian pendapatan daerah,” katanya.
Dijelaskan Priyatno, hal itu juga tidak terlepas dari kerjasama seluruh pihak dan beberapa inovasi yang dilakukan Dispenda OKU, seperti misalnya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKU, kemudian pemasangan Tapping Box yang didukung langsung oleh Bank Sumsel Babel. “Jadi upaya-upaya yang kita lakukan ada hasilnya,” ujarnya.
Namun Priyatno juga tak menampik ada beberapa sektor pajak yang belum maksimal realisasi pencapaiannya, seperti realisasi Pajak Hotel per 29 Desember 2025 mencapai Rp 1.797.118.718,- angka ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.843.773.756,-. Kemudian Pajak Mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp 14.650.673.458,- sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya Rp 14. 881.279.438,-.”Belum maksimal, ini menjadi bahan evaluasi kita untuk kedepan” imbuhnya
Sementara di sektor pajak lainnya seperti BPHT pada tahun 2024 lalu terealisasi sebesar Rp 6.220.943.649 sedangkan per 29 Desember 2025 capaian terealisasi sebesar Rp 3.428.786.631,-, . “Kalau BPHTB bukan menurun namun Pemkab OKU mendukung program 3 juta rumah yang di canangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, dimana dalam program ini kita memberikan BPHTB 0 Persen untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), saat ini kita telah memverifikasi 836 berkas senilai Rp 3,5 Milyar dengan satu berkas senilai Rp 4.350.000.” jelasnya.Priyatno berharap capaian ini bisa ditingkatkan ditahun depan, Bapenda OKU akan terus berupaya dan berinovasi untuk meningkatkan capaian realisasi pendapatan daerah. (Fei)





