Jakarta, Pariwaraoku.com – Kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap alias tidak naik.
Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global yang masih dinamis.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan penetapan tarif telah melalui evaluasi menyeluruh berdasarkan indikator ekonomi makro.
“Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap. Masyarakat tidak perlu cemas. Kami juga mengimbau penggunaan listrik secara efisien sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional,” ujarnya, Senin (16/3).
Berdasarkan Evaluasi Ekonomi Terbaru
Penyesuaian tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan:Kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), Inflasi, Harga Batubara Acuan (HBA)
Untuk periode ini, parameter yang digunakan berasal dari realisasi November 2025–Januari 2026, yaitu: Kurs Rp16.743,46 per USD, ICP USD 62,78 per barel, Inflasi 0,22%, HBA USD70 per ton.
Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan, pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi.
PLN Siap Jaga Listrik Tetap Andal
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memastikan pasokan listrik tetap andal di seluruh Indonesia.
Menurutnya, kepastian tarif listrik memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif di tengah ketidakpastian geopolitik global.
“PLN berkomitmen menjaga keandalan sistem kelistrikan dari hulu ke hilir, memperluas akses listrik yang berkeadilan, serta terus meningkatkan efisiensi operasional,” tegasnya.
Rincian lengkap tarif listrik Triwulan II 2026 dapat diakses melalui situs resmi PLN. “https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment” (*)





