Baturaja, Pariwaraoku.com – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Kadarisman S.Ag., M.Si meminta seluruh kepala sekolah di lingkungan Disdik OKU tetap solid dan menjaga kekompakan. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang digelar di SMP Negeri 10 OKU ini diikuti para kepala SMP negeri dan swasta se-Kabupaten OKU. Ketua MKKS SMP, H. Sapto Surono, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi wadah silaturahmi sekaligus forum diskusi rutin antar kepala sekolah.
Kadarisman menyambut baik pelaksanaan MKKS SMP tersebut. Menurutnya, forum ini menjadi sarana bertukar informasi serta mencari solusi bersama demi kemajuan pendidikan di Bumi Sebimbing Sekundang.
“Forum ini bisa menjadi wadah bertukar informasi, berdiskusi, dan mencari solusi untuk kemajuan pendidikan khususnya di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kadarisman menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM guru dan tenaga kependidikan guna menunjang kelancaran proses belajar mengajar. Ia menyebut Disdik OKU telah melakukan berbagai pembenahan serta pembinaan terhadap SDM di lingkungan dinas.
Kadarisman juga menegaskan agar para guru dan kepala sekolah bekerja sesuai aturan yang berlaku. Disdik OKU, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta menjamin kenyamanan dan keamanan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas.
“Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan. Tidak perlu takut jika kita benar, Disdik OKU akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Selain itu, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 menjadi perhatian khusus. Kadarisman menegaskan proses penerimaan siswa harus dilaksanakan sesuai aturan dan bebas dari pungutan liar.
“Saya tekankan, jangan sekali-kali menerima apalagi meminta uang berapapun jumlahnya untuk memasukkan siswa baru. Itu termasuk pungli,” tegasnya.
Ia menambahkan, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd telah mengeluarkan surat edaran terkait SPMB bebas pungli. Bahkan, pelaksanaannya akan dipantau langsung oleh KPK.
“Surat edarannya sudah ada dan SPMB ini dipantau langsung oleh KPK. Jadi lakukan sesuai aturan,” tukasnya.
Kadarisman berharap pertemuan MKKS ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten OKU. (RTS)





