Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Hasil kesepakatan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai direalisasikan. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU membentuk Kampung Tertib Lalu Lintas di kawasan Perumahan Alba Kemiling, Kecamatan Baturaja Timur.

Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut atas hasil pembahasan dan kesepakatan yang dilakukan dalam FKLL Kabupaten OKU.

Pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang aman, tertib dan berkeselamatan.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas Polres OKU berkoordinasi dengan pihak terkait serta masyarakat Perumahan Alba Kemiling. Sejumlah aspek pendukung mulai disiapkan, di antaranya edukasi keselamatan berlalu lintas, penataan lingkungan, serta pemasangan sarana dan prasarana pendukung tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres OKU menyampaikan, pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas yang dimulai dari lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  DPD PKS OKU Bentuk Tim Satgas Siaga Bencana Hingga Lakukan Penanaman Pohon

“Keselamatan berlalu lintas membutuhkan peran aktif semua pihak. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas diharapkan dapat menjadi contoh bagi kawasan permukiman lainnya di Kabupaten OKU dalam menerapkan budaya keselamatan berlalu lintas.

Masyarakat Perumahan Alba Kemiling juga diharapkan ikut berperan aktif menjaga fasilitas keselamatan yang telah disediakan serta saling mengingatkan, termasuk kepada anggota keluarga dan lingkungan sekitar, untuk selalu tertib dalam berkendara.

Pembentukan Kampung Tertib Lalu Lintas ini akan dilaksanakan secara bertahap melalui sinergi antara Kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, pengelola lingkungan dan masyarakat.

Melalui tindak lanjut hasil FKLL tersebut, Kampung Tertib Lalu Lintas Perumahan Alba Kemiling diharapkan dapat menjadi salah satu kawasan percontohan dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan keselamatan jalan di Kabupaten OKU.

Baca Juga:  130 Tim Voli Ikuti Turnamen Semi Open Voli Peninjauan Cup 1

Dengan kolaborasi seluruh pihak, program ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat diterapkan secara berkelanjutan sehingga memberikan dampak nyata terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di lingkungan masyarakat. (*)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *