Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus dilakukan UPT Samsat OKU I Baturaja. Melalui program SIGUNTANG MENYAPA (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi), petugas Samsat turun langsung ke lapangan untuk mendata kendaraan yang menunggak pajak.

Hasilnya, sejak program tersebut dijalankan pada akhir April 2026, ratusan kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pajak berhasil ditemukan dan didata oleh petugas.

Kepala UPT Samsat OKU I Baturaja, Mgs Hidayatullah, S.Sos., M.Si, mengatakan program atau aplikasi SIGUNTANG MENYAPA merupakan inovasi dari Bapenda Provinsi Sumatera Selatan yang bertujuan memperkuat validasi data kendaraan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Seluruh pegawai dan petugas Samsat sudah dibekali aplikasi SIGUNTANG di handphone masing-masing. Melalui aplikasi ini, petugas dapat langsung mendata kendaraan yang memiliki tunggakan pajak,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai lokasi keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan, area perkantoran, hingga tempat umum lainnya. Kendaraan yang teridentifikasi menunggak pajak akan diberikan hang tag atau tanda pemberitahuan yang berisi informasi mengenai status tunggakan pajaknya.

Baca Juga:  Khotib Sholat Idul Adha Mushola An Nur Sekarjaya, Aipda Hadi Suhendra Ajak Jemaah Teladani Tebahan Nabi Ibrahim

“Kendaraan yang ditemukan akan dipasangi hang tag, kemudian didokumentasikan dan datanya dimasukkan ke dalam aplikasi. Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk penagihan lanjutan secara door to door,” jelasnya

Menurut pria yang akrab disapa Dayat ini, kegiatan ini bukan semata-mata untuk melakukan penagihan, melainkan juga sebagai langkah validasi guna memastikan kendaraan yang tercatat menunggak pajak masih ada dan digunakan oleh pemiliknya.

“Kami ingin memastikan data kendaraan dan data tunggakan benar-benar sinkron. Dengan begitu, langkah penagihan yang dilakukan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Samsat OKU I sendiri mendapat target pemasangan 50 hang tag setiap pekan. Untuk memenuhi target tersebut, petugas rutin turun ke lapangan setiap hari Selasa, bahkan tidak jarang dilakukan di luar jadwal apabila terdapat kesempatan.

Meski demikian, pelaksanaan program ini masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah masih adanya pemilik kendaraan yang kurang kooperatif saat petugas melakukan pendataan.

Baca Juga:  Tanggapi Keluhan Pedagang dan Masyarakat, Iqbal Tinjau Kondisi Pasar Pucuk Baturaja

“Ada yang menolak kendaraannya didata dan difoto, bahkan ada yang marah kepada petugas. Padahal kegiatan ini dilakukan untuk kepentingan bersama,” ungkapnya.

Dayat berharap masyarakat dapat memahami pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Sebab, pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan daerah lainnya.

“Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, maka semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya. (RTS)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *