Tik Baturaja, Pariwaraoku.com– Direktur Perumda Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Bertho Darmo Poedjo Asmanto, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pencurian meteran air milik pelanggan yang terjadi di Ruko Wellcom Solution, Jalan A. Yani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dengan mengamankan seorang tersangka berinisial DR (22), warga Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Timur.
Berdasarkan data kepolisian, pencurian diketahui terjadi pada Selasa (16/6/2026). Pelaku diduga mengambil satu unit meteran air PDAM yang terpasang di halaman ruko milik pelanggan atas nama Welly Saputra. Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah saksi melihat adanya genangan air di halaman ruko dan mendapati meteran air yang biasanya terpasang sudah hilang.
Atas laporan korban, Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit meteran air PDAM nomor pelanggan 101345. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut seorang diri.
Menanggapi kejadian itu, Direktur Perumda Tirta Raja Bertho Darmo Poedjo Asmanto mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian meteran air yang masih kerap terjadi.
“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan menghimbau kepada para pelanggan untuk selalu waspada atas pencurian water meter,” ujar Bertho.
Menurutnya, sesuai regulasi yang berlaku, perangkat meteran air yang terpasang di area pelanggan menjadi tanggung jawab pelanggan untuk menjaga dan mengamankannya.
“Sesuai regulasi, perangkat water meter yang terpasang di area pelanggan memang menjadi tanggung jawab pelanggan,” jelasnya.
Meski demikian, Bertho mengapresiasi langkah cepat pelanggan yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian maupun Customer Service Perumda Tirta Raja sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
“Kami mengapresiasi atas langkah pelanggan yang melaporkan kejadian dengan cepat kepada yang berwajib. Itu merupakan langkah yang tepat sekali dilakukan oleh pelanggan,” katanya.
Tak hanya itu, Bertho juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku dalam waktu relatif singkat.
“Kami berharap semoga hal ini bisa menjadi efek jera dan tidak terulang kembali pencurian water meter serupa di masa yang akan datang,” tegasnya.
Perumda Tirta Raja berharap sinergi antara pelanggan, perusahaan daerah air minum dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin dalam menjaga fasilitas pelayanan air bersih agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu akibat tindak kriminalitas. (RTS)





