Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU melalui Seksi Intelijen melakukan penyuluhan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan  Perlindungan Anak Kabupaten OKU (PPPA), jum’at (8/9/2023).

Penyuluhan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan serta asusila terhadap perempuan dan anak di OKU. Terlebih saat ini kasus kekerasan dan asulia terhadap anak tengah marak terjadi.

Dalam penyuluhan itu, Kasi Intel Kejari OKU Variska Ardina Qodriansyah SH MH menuturkan beberapa faktor penyebab  terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak sehingga menjadi pemicu tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di OKU.

“Salah satunya adalah dikabupaten OKU belum mempunyai shelter (rumah aman) bagi korban KDRT. ini sangat penting, karena setelah mereka (korban) melapor, mereka tidak punya tempat tinggal yang aman dari kekerasan yang dilakukan pelaku contohnya suami yang melakukan Kekerasan terhadap istri nah istri ini butuh tempat tinggal yang aman dari pelaku tadu,” ujar Variska.

Baca Juga:  Kejari OKU Lelang 5 Unit Mobil, Pajri : Yang Minat Silahkan Terbuka Untuk Umum

Untuk anak – anak, Variska berharap ada pembedaan perlakuan dalam penanganan kasusnya. Hal itu agar tidak menimbulkan traumatik pada anak.

“Jadi harus di bedakan, termasuk pada saat sidang juga tak boleh memakai seragam, supaya sianak tidak takut, apa lagi sampai mempengaruhi psikisnya,” lanjutnya.

Selain itu penyebab lain banyaknya terjadi kasus kekerasan terhadap anak adalah, adanya kasus bullying di sekolah, kekerasan guru terhadap anak. Dikatakan nya harus ada tim atau semacam nomor kontak yang bisa di hubungi apabila terjadi perundungan anak.

“Jadi dinas pendidikan harus memiliki kontak layanan, begitu juga dinas PPA, harus ada nomor layanan yang bisa di hubungi. Dan bentuk perlindungan bukan hanya pada kekerasan secara fisik saja, namun juga pencegahan terhadap kekerasan seksual, dilibatkan dalam perdagangan narkoba, eksploitasi ekonomi, dijadikan pelacur, ini harus ada kontak layanan di dinas PPA yang mudah di hubungi,” bebernya.

Baca Juga:  Pertamina Lubricants Gelar Gathering Mekanik Kolaborasi Tangguh Territory Wayraja Sales Region II

Sementara itu, Ketua UPTD PPA Mery Herdina menjelaskan tingkat kasus kekerasan anak dan perempuan di OKU terbilang sedang. oleh sebab itu, berbagai upaya telah dilakukan Dinas PPA untuk memberikan pendampingan kepada korban kekerasan.

“Kalau dia anak – anak, kita siapkan psikolog, kalau untuk perempuan atau kasus KDRT, jika memang di butuhkan pengacara untuk mendampingi, kita siapkan. Bahkan kita akan sewakan rumah aman bagi para korban kekerasan,” tutup Mery. (FA)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *