Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Puncak peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gelar Upacara, Sabtu (22/7/2023).

Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Kantor Kejari OKU ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH di ikuti oleh seluruh Pegawai Kejari OKU dan Ikatan Adhyaksa Karini Kejari OKU.

Kajari OKU Choirun Parapat membacakan amanat tertulis Kejagung RI menyampaikan, perjalanan panjang dalam penegakan hukum telah dilalui oleh kejaksaan. Dalam rezim pegenakan hukum di Indonesia Kejaksaan pada awalnya berada dibawah lembaga Kementerian Kehakiman yang menjalankan fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang satu atap dengan Mahkamah Agung.

Namun seiring dengan berkembangnya sistem ketatanegaraan di Indonesia, Kejaksaan akhirnya menjadi departemen mandiri sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Presiden Nomor 204/1960 tanggal 1 Agustus 1960, yang kemudian kita peringati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) hingga saat ini.

Baca Juga:  Sempat kabur Usai Cabuli Santriwatinya Sendiri, Oknum Pimpinan Ponpes di OKU Diringkus Di Yogyakarta

“Telah 63 tahun berlalu sejak HBA pertama diperingati, beragam tantangan, hambatan, dan rintangan telah dihadapi oleh insan Adhyaksa sebagai pendamba dan pewujud hukum pasti. Semua tantangan, hambatan, dan rintangan dapat kita atasi bersama dalam perjalanan waktu yang tidak singkat ini. Maka dari itu, marilah kita jadikan momentum peringatan HBA ini untuk berkontemplasi dan menginternalisasi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa yang merupakan landasan jiwa Kejaksaan, gunameningkatkan kecintaan kita terhadap pekerjaan dan institusi ini,” ucapnya.

Tema besar yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 ini yaitu “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. Tema besar tersebut sejalan dan berkesinambungan dengan tema HBA tahun sebelumnya, sehingga kita perlu melanjutkan hal baik yang telah kita lakukan dan perbaikan atas kekurangan demi Kejaksaan yang lebih baik.

“Seorang jaksa harus terus mengedepankan hati nurani agar mampu menyeimbangkan neraca hukum, baik hukum yang tersurat dalam hukum positif, maupun yang tersirat dalam hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai alas berpijak dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Jika dalam penegakan hukum menghadapi keraguan, gunakan hati nurani sebagai kompas moral dalam menggali dan mencari makna keadilan yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ditinggal kemasjid, Rumah Di Sepancar Ludes Terbakar

Pada kesempatan itu Kejagung juga menyampaikan perintah harian pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh kekuarga besar Adhyaksa yakni Aktualisasi pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi ditengah masyarakat.

Tingkatkan Kepekaan sosial terhadap masyarakat, mewujudkan kesatuan pola analisisbyuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara. Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

“Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok fungsi kejaksaan. Optimalkan sinergi antas bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi serta jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024,” tandasnya. (FAD)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *