Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan, Muslimin Baijuri, menyayangkan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang mengatasnamakan LSM dan wartawan.

Menurut Muslimin, aksi tersebut tidak mewakili seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan tidak semua organisasi kemasyarakatan (ormas), LSM maupun insan pers ikut terlibat dalam aksi tersebut.

“Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa seluruh wartawan, LSM, maupun ormas memiliki sikap yang sama. Aksi itu tidak mewakili semuanya,” ujar mantan ketua PWI OKU ini, Senin (3/8/2026)

Ia juga menilai tuntutan yang disampaikan massa aksi, termasuk permintaan agar Bupati OKU mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, terkesan tidak didukung dengan dasar yang jelas.

Menurutnya, keberhasilan maupun kekurangan seorang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tidak dapat dinilai secara subjektif atau hanya berdasarkan kepentingan pihak tertentu.

“Penilaian terhadap kinerja kepala OPD harus objektif, berdasarkan data, fakta, dan capaian kerja, bukan karena kepentingan seseorang atau kelompok tertentu. Jangan mudah menghakimi tanpa dasar yang jelas,” tegas Muslimin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman, menyatakan pihaknya menghargai setiap kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat selama bertujuan untuk perbaikan pelayanan pendidikan.

“Kami menghargai kritik dan masukan dari pihak mana pun, dengan catatan memang untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat,” kata Kadarisman.

Namun, ia berharap kritik disampaikan secara konstruktif dan didasarkan pada fakta, bukan dengan menggiring opini yang dapat menimbulkan kebencian.

Kadarisman juga menyinggung adanya kemungkinan kepentingan pribadi oknum tertentu yang tidak terpenuhi, sehingga berujung pada serangan terhadap dirinya maupun institusi yang dipimpinnya.

“Jangan karena tidak terpenuhinya kepentingan pribadi oknum tertentu, lantas menyerang kami dengan melakukan ujaran kebencian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Dinas Pendidikan merupakan institusi yang bertugas memberikan pelayanan kepada sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Karena itu, menurutnya, suasana kerja yang kondusif harus dijaga bersama demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten OKU.

“Disdik ini lembaga yang mengurusi pendidikan, melayani sekolah dan para guru. Jadi harus kita jaga bersama. Jangan ada intimidasi yang membuat kami tidak nyaman bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *