Baturaja, Pariwaraoku.com – Kepala Kejaksaan Negeri OKU Rudhy Parhusip melalui Kasi Intelejen Kejari OKU Hendri Dunan SH menekankan setiap desa di wilayah OKU jangan main-main terkait pengelolaan dana desa apalagi dalam pengelolaan fiktif.
“Kalau ada kegiatan fiktif tidak ada ampun, itu oknum kadesnya sudah terlalu berani. Jadi kalau fiktif tidak ada ampun bagi kami, bagi kepala desa misalkan 100 juta itu kecil tapi bagi masyarakat itu besar misalkan untuk pembangunan jalan akses jalan ke kebun tentu harus ada manfaatnya,”tegas Hendri Dunan saat menyampaikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis advokasi hukum dari kejaksaan Negeri OKU dalam pengelolaan keuangan desa se kecamatan Pengandonan OKU, Senin (13/10/2025), kegiatan tersebut dipusatkan di desa Tanjungan.
Hendri juga mengharapkan dalam menjalankan program program desa dari anggaran dana desa setiap kades dan perangkatnya hendaknya melakukan komunikasi dua arah dengan melibatkan masyarakat baik dalam pembangunan fisik dan non fisik diwilayah masing-masing.
“Aktifkan komunikasi dalam menjalankan pembangunan libatkan masyarakat jangan sampai pembangunan fisik tidak bermanfaat bagi masyarakat desa itu sendiri,”ucap Hendri.
Lebih dari itu Hendri mengaku dalam menjalankan roda pemerintahan desa hendaknya kepala desa harus intens berkomunikasi dalam setiap mengambil kebijakan, sehingga tidak terjadi kesalahan yang fatal berakibat berbenturan dengan hukum.
“Aktifkan komunikasi dua arah kejaksaan terbuka silahkan datang langsung ke kantor kalau ada kades yang merasa bingung takut kesalahan sebab tanggung jawab besar ada di kepala desa. Kami terbuka di kantor untuk berkomunikasi, jangan sampai saat sudah terbentur baru berkomunikasi hindari hal seperti ini,”tambah Hendri.
Diketahui Sebanyak 12 Desa se Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengadakan Bimbingan Teknis advokasi hukum dengan mengundang Kejaksaan Negeri OKU dalam pengelolaan keuangan desa se kecamatan Pengandonan OKU, Senin (13/10/2025), dipusatkan di desa Tanjungan Kecamatan Pengandonan.
Dalam acara tersebut, hadir juga Kasubsi 1 Intelejen Abdulah Arbi , Jaksa Fungsional Novi Krimaniar SH dan Kepala PMD OKU Nanang Nurjaman serta Camat Pengandonan. (Fei)





