Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Wujudkan rumah layak huni bagi masyarakat bumi sebimbing sekudang, Pemkab OKU melalui Dinas PU Perkim bersama Real Estat Indonesia (REI) Kabupaten OKU  dan Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) OKU bedah Dua unit rumah Milik Sarah (57) dan Untung (30) warga di RT 15 RW 5 Talang Aman Kelurahan Batukuning kecamatan Baturaja Barat

Bedah rumah atau perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) itu ditandai dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd bersama Ketua REI OKU Ketut Sumartayasa dan Ketua APERSI OKU Martin Arikardi di kediaman Sarah pada Senin (15/9/2025) petang.

Kepala Dinas PU Perkim OKU Ir H Muzaim Aliansyah ST MSi IPM mengatakan Perbaikan RTLH/Bedah rumah ini dapat terlaksana berkat kolaborasi Dinas PU PERKIM bersama REI OKU dan APERSI OKU. “Jadi ini adalah kolaborasi antara Pemkab OKU dan Pihak REI dan APERSI OKU, kita melakukan bedah rumah dengan pendanaan dari CSR REI dan APERSI OKU,” kata Muzaim.

Dikatakan Muzaim, Dari beberapa lokasi yang disodorkan oleh Perkim OKU ke REI dan APERSI disetujui lokasi Perbaikan RTLH di RT 15 RW 5 Talang Aman Kelurahan Batukuning dengan penerima Manfaat Sarah dan Untung. “selama ini kita tahunya  REI dan APERSI ini hanya bisa membangun perumahan, namun mereka tetap mengedepankan sosial kepada masyarakat dengan mengeluarkan CSR untuk membedah rumah warga yang rumahnya tidak layak huni,” imbuhnya.

Baca Juga:  HUT TNI ke 79, Kodim 0403 OKU Bersama Forkopimda Lakukan Pembersihan Sungai Ogan

Kedepan Muzaim berharap kolaborasi ini akan terus berlanjut dan lebih banyak lagi rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan. “Rumah ini adalah kebutuhan dasar dari masyarakat, untuk itu kita sangat berharap kolaborasi ini tetap berlanjut dan lebih banyak lagi rumah tidak layak huni yang dilakukan perbaikan,” harapnya

Ditambahkan Muzaim pada tahun 2025 ini Pemkab OKU menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni di OKU sebanyak 75 unit, dirincikannya jumlah itu terdiri dari 50 unit dari dana APBD Induk OKU, 20 unit di APBD Perubahan OKU, selain itu CSR dari Bank Sumsel Babel sebanyak 5 unit dan 2 Unit dari Asosiasi perumahan yakni REI dan APERSI.

“Alhamdulillah apa yang kita targetkan sudah mulai kelihatan, ini sudah melebihi target awalnya 75 ini sudah 77 unit, dari jumlah itu 50 unit dari dana APBD Induk OKU tahun 2025 40 unit sudah dikerjakan tinggal penyerahan 10 unit masih proses pengerjaan. Nah 20 unit kita anggarkan di APBD Perubahan 2025, sedangkan 7 unit dari CSR yakni 5 unit dari Bank Sumsel Babel dan 2 Unit dari asosiasi perumahan, tapi harapan kita kalau bisa tahun ini 100 unit kita akan cari lagi untuk pendanaan lainnya,” tukasnya

Baca Juga:  Sampaikan Tuntutan Aksi Dengan Cara Yang Elegant, Mahasiswa Cipayung Ajak Anggota DPRD OKU Duduk Lesehan

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi terhadap REI dan APERSI OKU atas kepedulian sosial yang luar biasa untuk mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat OKU. “Ini contoh, tidak hanya mengambil keuntungan saja dari usaha mereka juga mengeluarkan CSR untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan rumah yang layak huni,” kata Teddy

Teddy berharap kegiatan ini bisa dilakukan secara berkelanjutakan agar masyarakat bisa tinggal dirumah yang layak huni. “harapan kita kegiatan ini bisa terus berlanjut, kita dari pemerinth juga tidak mau tinggal diam, PU Perkim nanti kalau ada kurang-kurang untuk pembangunannya kita bantu,” tukasnya.

Terpisah Martin Arikardi selaku Ketua APERSI OKU mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dari APERSI dan REI OKU serta membantu Pemerintah dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat. “Ini bentuk kepedulian kita kepad masyarakat dan membantu pemkab OKU dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat,” kata Martin.

Baca Juga:  SMP N 2 OKU Sabet Juara Umum Lomba PBB Tingkat SMP & SMA Se OKU

Disebutkan Martin, APERSI dan REI memberikan CSR sebesar RP 20 Juta untuk perbaikan satu unit rumah. Bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang menerima manfaat untuk perbaikan rumah. “masing-masing menerima Rp 20 juta jadi totalnya Rp 40 Juta.” Tandasnya. (Fei)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *