Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU khususnya bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Perumda Pasar OKU Radius Susanto S.E bersama Kajari OJU Choirun Parapat S.H., M.H. disaksikan Asisten II Setda OKU sekaligus sebagi Dewan Pengawas Perumda Pasar OKU H Hasan HD S.Sos., M.SE, kasi Datun Kejari OKU Anna Marlinawati S.H., M.H di Aua Kantor Kejari OKU pada Rabu (5/2/2025).

Turut hadir Kasi Intel Kejari OKU Hendri Dunan, Kasi PA dan PBB Pajri Aef Sanusi, Kasi Pidum Barnard, Kasi Pidsus Ali Qodri, Kasubbag Bin Julindra Purnama Jaya. Hadir juga para kepala unit pasar dan staf pegawai Perumda Pasar OKU.

Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH mengatakan, dengan adanya penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) ini artinya Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara siap membantu dengan sepenuh hati Perumda Pasar OKU.

Baca Juga:  Realisasikan Janji Politik, 12.000 Paket Seragam Sekolah Gratis Teddy-Marjito Dibagikan Ke Pelajar

“Saya rasa ini salah satu usaha yang cerdas dari perumda pasar Kabuoaten OKU karena petugas kami di sini untuk memitigasi resiko kedepannya mungkin banyak hal yang dalam praktik bersentuhan langsung dengan masalah hukum,” jelas Kajari saat dibincangi awak media.

Kajaei menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi lebih mendalam untuk menentukan langkah – langkah yang akan di ambil. “Perumda pasar ini kan salah satu penyumbang PAD, sementara saat ini PAD nya masih sangat minim. Jadi kedepan kita akan berkoordinasi lebih mendalam lagi terkait langkah – langkah yang bisa ambil untuk memulihkan PAD Perumda Pasar ini,” jelasnya.

Lanjutnya, Kesepakatan Bersama (MoU) ini berjalan selama satu tahun kedepan, dan diharapkan jika terus berjalan dengan baik dapat terus mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata usaha negara terutama untuk Perumda Pasar OKU.

“Intinya, kita kejaksaan Negeri OKU siap bekerja dengan sepenuh hati untuk membantu Perumda pasar dalam rangka memulihkan Pendapatan daerah melalui sektor retribusi,” tukas Kajari.

Baca Juga:  523 Pencari Kerja di OKU Ajukan Pembuatan Kartu AK 1

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Kabuoaten OKU, Radius Susanto, SE mengatakan bahwa tantangan mengelola pasar tentu juga bersinggungan dengan hukum. Oleh karenanya kerja sama dengan Kejari OKU dirasa penting.

“Alhamdulillah hari ini kita telah menjalin kerjasama dengan Kejari OKU. Kita sangat mengapresiasi Support dari Kejari OKU. Semoga dengan adanya MOU ini akan mewujudkan visi pasar ke depan, menjadikan Perumda Pasar Kabupaten OKU yang sehat, modern dan profesional. kami berharap sinergi dan kolaborasi ini memberikan kebermanfaatan dan dapat berkelanjutan,” Tukasnya. (F21)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *