Baturaja,Pariwaraoku.com – Menjelang berakhirnya program pemutihan “Merdeka Pajak” yang dicanangkan Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru SH MM, kantor UPT Samsat OKU 1 Baturaja dipadati wajib pajak yang hendak mengurus dan membayar pajak Kendaraan bermotor.
Pantauan dilapangan, antrian para wajib pajak terlihat membludak memenuhi ruangan pelayanan UPT Samsat OKU 1 Baturaja. Mereka hendak memanfaatkan Program pemutihan yang telah diberlakukan sejak 17 Agustus 2025 lalu.

“Ya sejak seminggu terakhir menjelang berakhirnya program pemutihan pajak ini, masyarakat banyak yang hendak mengurus pajak kendaraannya, bahkan ini sangat luar biasa meningkat dari hari-hari sebelumnya,” kata Kepala UPT Samsat OKU 1 Baturaja Mgs Hidayatullah S.Sos M.Si saat dibincangi portal ini pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam sehari dituturkan pria yang akrab disapa Dayat ini, UPT Samsat OKU 1 Baturaja melayani sekitar 400 berkas pembayaran pajak kendaran bermotor, jumlah meningkat dua kali lipat dari hari biasanya. “Kita terus memaksimalkan pelayanan, apa lagi program pemutihan ini bukan setiap tahun ada, jadi wajar kalau masyarakat cukup antusias dengan program ini,” ujarnya.
Program pemutihan pajak bermotor ini mendapatkan keringanan dengan cukup membayar pajak kendaraan 1 tahun saja dan bebas tunggakan denda serta sanksi administratif tunggakan pajak tahun sebelumnya. Kemudian bebas biaya BBN KB-II bebas pajak progresif dan bebas denda jasa Raharja atau SWDKLLJ.
Disebutkan Dayat, saat ini realisasi target Pajak Kendaraan Bermotor di UPT Samsat OKU 1 Baturaja telah mencapai 96,9 Persen atau sekitar Rp 20.926.907.525,- dari target yang ditentukan tahun 2025 sebesar Rp 21.597.206.000,-.
Sedangkan BBNKB 1saat ini sudah mencapai 81.68 Persen atau sekitar Rp 18.059. 036.000,- dari target Rp 22.108.505.000. “Untuk BBNKB 1 atau kendaraan baru ini sudah sangat luar biasa bisa mencapai 81 persen ditengah kondisi perekonomian saat ini,” Ujarnya.
Dayat optimis hingga menjelang 17 Desember mendatang semua target bisa tercapai. Hal ini sejalan dengan kesadaran masyarakat OKU untuk taat membayar pajak kendaraan.
“Insyallah Optimis tercapai, masih ada waktu beberapa hari lagi untuk Program pemutihan sampai 17 Desember, sementara waktu pencapaian target hingga 31 Desember, jadi masih ada waktu,” tukasnya.
Dayat berharap program yang dijalankan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kabupaten OKU,”program pak Gubernur ini sangat membantu semoga upaya kita bisa maksimal dan masyarakat bisa merasakannya,”tandasnya. (fei)





