Baturaja, Pariwaraoku.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) A. Suryadi imbau masyarakat untuk menjaga dokumen kependudukan yang dimiliki agar jangan sampai rusak atau hilang, hal itu disampaikannya disela-sela kegiatan “Jemput Bola” Pembuatan Dokumen kependudukan di Kantor Camat Baturaja Timur pada Rabu (22/10/2025).
Menurut Suryadi, Dokumen kependudukan Seperti KTP dan Kartu Keluarga merupakan dokumen penting yang dimiliki oleh setiap orang, hampir setiap keperluan administrasi membutuhkan dokumen kependudukan tersebut.
“Dokumen kependudukan ini sangat penting, kita lihat saja setiap Administrasi pasti memerlukan Dokumen kependudukan KTP dan KK, dokumen ini berisi Nomor Induk Kependudukan yang menjadi identitas diri setiap pribadi masing-masing,” kata Suryadi.
Menurut Suryadi, Kesadaran masyarakat untuk menjaga Dokumen kependudukan masih sangat kurang, bahkan banyak masyarakat yang kehilangan Dokumen penting itu karena lalai seolah dokumen ini seperti barang yang tak berarti.
“Banyak yang hilang KTP atau KK padahal disimpan dirumah, Karena terkadang mereka tanpa sadar terkesan abai meletakkan sembarangan Dokumen kependudukan ini sehingga hilang, Ini tidak lucu hilang dirumah. Ketika mereka butuh mereka membuat baru, bahkan minta cepat,” tukasnya.
Untuk itu Suryadi meminta masyarakat menjaga dan menyimpan dengan baik dokumen kependudukan masing-masing, sehingga dokumen ini bisa digunakan ketika diperlukan. “Jaga dan simpan baik-baik dokumen kependudukan masing-masing,”Tandasnya. (Fei)





