Baturaja, Pariwaraoku.com – Penjabat (PJ) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah melakukan tindakan cepat dengan meninjau secara langsung Rumah yang ambruk di Dusun 4 RT 1 Desa Banjar Sari Kecanatan Semidang Aji pada minggu (12/5/2024) sore.
Rumah yang diketahui milik Sutrisno (41) itu ambruk akibat tanah yang amblas sehingga rumah depok itu patah dan hanya menyisakan bagian ruang tamu. Sutrisno terpaksa harus mengungsikan anak dan istrinya kerumah orang tuanya didesa pengaringan.
Tak hanya rumah sutrisno, amblasnya tanah tersebut juga menyebabkan jalan setapak yang menjadi akses warga rusak parah, bahkan mushola yang berada didekat jalan tersebut nyaris ambruk.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam persitiwa tersebut.”Kejadiannya saat hujan lebat semalam suntuk pada Selasa (7/5/2024) sekira pukul 02.00 WIB dini hari,”kata Sutrisno saat dibincangi portal ini.
Dituturkannya Sutrisno, sebelum ambruk dirinya telah merasakan ada hal yang tak beres, yang dimulai dari suara semen yang patah, kemudian genteng yang berjatuhan. “Sekira pukul 10 sudah ada tanda dan bunyi seperti semen yang patah, makanya saya langsung evakuasi keluarga dan beberapa barang lainnya, namun masih ada barang-barang yang tidak terselamatkan,” tandasnya.
Mendapat kabar adanya rumah ambruk tersebut, Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah bersama Kepala PUPR Nopriansyah, Kepala PU Perkim Muzaim dan Kades Banjar Sari Amir Hakim meninjau langsung kondisi terkini rumah tersebut.
“Jadi yang pertama akan kita lakukan membuat talud penahan sepanjang 40 meter, terutama di dekat musholah, ini hanya tinggal 1 meter lagi kalu tidak penanganan lebih awal takutnya mushola ini tergerus longsor,” kata PJ Bupati OKU H Teddy Meilwansyah.
Talud ini juga lanjutnya bisa menahan tanah rumah korban serta jalan setapak yang ikut amblas akan di buat penahan menggunakan besi rangka baja.
“Secepatnya akan kita tangani tahun ini dengan menggunakan Dana APBD, ini sudah dihitung ole pihak PU,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Teddy juga menyerahkan bantuan berupa sembako, peralatan tidur, perlengkapan anak-anak dan obat-obatan kepada korban. (F21)





