Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Satlantas Polres OKU amankan satu unit mobil box muatan ribuan jenis kenalpot brong yang hendak dipasarkan di Bumi Sebimbing Sekundang, hal itu disampaikan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti bersama Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon dalam pres rilis dihalaman Mapolres OKU Senin (15/1/2023) petang.

Dikatakan Kapolres, Mobil box jenis Isuzu Elf dengan Nomor Polisi B 9014 B ini diamankan saat hendak memasok kenalpot brong ke salah satu toko peralatan motor di Jalan Jendral A Yani Kelurahan kemalaraja kecamatan Baturaja Timur belum lama ini. Saat itu anggota Sat Lantas Polres OKU melihat mobil tersebut berhenti dan menganggu lalulitas.

 “Setelah dihitung dan pengakuan sang supir kenalpot brong ini berjumlah sekitar 1750 unit kenalpot brong yang tidak sesuai dengan standar,” Sebut Kapolres.

Penindakan yang dilakukan terhadap kenalpot brong ini lanjutnya, sebagai salah satu langkah tegas Polres OKU melalui Sat Lantas untuk menindak penggunaan kenalpot brong di bumi sebimbing sekundang, hal ini juga untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan yang dikeluarkan oleh knalpot brong.

Baca Juga:  Hardiknas, Disdik OKU Terus Upayakan Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK

“Sopir sudah diperiksa, secara fisik mobil ini mobil box isuzu elf namun disurat STNK yang ditunjukan mobil ini adalah mobil pickup merk suzuki, kita sudah cek data kendaraanya dan ini sangat jauh berbeda, kita kemudian melakukan upaya langkah-langkah hukum yakni Tilang terkait rubah bentuk kendaraan,”

Selain itu lanjut Kapolres pihaknya juga menindak terkait distributor kenalpot brong yang diakui oleh sopir. “Kita akan lakukan penindakan, saat ini sopir telah kembali ke rumah masing-masing namun kita pastikan saat akan diperiksa baik dari reskrim maupun sat lantas bisa dihubungi dan didatangkan ke sini,” tandasnya. (F21)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *