Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Diduga hendak melakukan transaksi Narkotika, Dua pria asal Baturaja diciduk Satres Narkoba Polres OKU saat sedang berada di Toilet SPBU pada Minggu (4/2/2024).

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH didampingi Kasat Narkoba IPTU Fera Endeka melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan kedua pria itu yakni RSF (31) dan HAS (32) keduanya warga jalan A Yani Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Dituturan Holdon kedua tersangka diamankan polisi diduga saat hendak melakukan transaksi barang haram  di sebuah SPBU yang berada di kawasan Jl Garuda Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

“Keduanya diamankan saat berada di toilet POM Bensin,” ungkap Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon, Selasa (6/2/2024)

Kedua tersangka berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika, Sat Resnarkoba Polres OKU melakukan penyelidikan di tempat tersebut. Benar saja,  polisi yang telah memantau gerak gerik mencurigakan dari kedua tersangka saat sedang berada di toilet SPBU langsung diamankan dan digeledah oleh anggota Satres Narkoba.

Baca Juga:  Kejari OKU Maksimalkan Upaya Pencegahan Korupsi

Hasil penggeledahan ditemukan  bungkusan plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0, 29 dan plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram.  “Barang bukti tersebut diakui keduanya  hendak di jual kembali,” lanjut Holdon.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut. kedua pelaku dikenakan primer pasal 114 ayat ( 1 )  subsider pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.“Kedua tersangka masih diamankan di Mapolres OKU untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (F21)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *