Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com — Sat Lantas Polres OKU bergerak cepat (gercep) menindaklanjuti video viral aksi balap liar yang melibatkan dua mobil minibus di Jalan A Yani, kawasan Taman Kota Baturaja, Rabu (16/9/2026) dini hari.

Dua mobil jenis Toyota Avanza, masing-masing berwarna putih dan hitam, diamankan petugas setelah video aksi keduanya beredar di media sosial TikTok. Kedua kendaraan tersebut diketahui telah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita, STK, S.I.K., melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres OKU IPDA Andi Hendrianto mengatakan, penindakan dilakukan setelah pihaknya mengetahui adanya video yang memperlihatkan aksi balap liar di jalan umum.

“Kita menindaklanjuti video yang viral di media sosial terkait aksi balap liar di jalan umum yang melibatkan dua unit mobil tersebut,” kata Andi kepada awak media, Kamis (17/9/2026).

Menurut Andi, penggunaan jalan umum untuk aksi balap liar tidak dibenarkan karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya sekaligus mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  MF Putri Anggota DPRD OKU Lebih Banyak Mengurung Diri Dikamar Pasca Keluar Dari Ponpes

Terlebih, kedua kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan berpotensi mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.

“Balap liar di jalan raya sangat membahayakan karena dapat menyebabkan kecelakaan. Apalagi kedua mobil ini menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan tentunya mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Andi mengimbau masyarakat OKU, khususnya kalangan pemuda dan remaja, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap.

“Kami mengimbau para pemuda dan remaja agar tidak melakukan aksi balap liar. Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan tersebut juga berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya dan dapat berakibat fatal,” tegasnya.

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *