Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Baturaja mengusulkan 329 warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi umum (RU) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 79 tahun 2024.

“Sudah kita usulkan, tinggal menunggu Surat Keputusannya,” kata Kepala Rutan kelas II B Baturaja Abdul Hamid melalui Kasubsi Pelayanan tahanan Mirullah saat dibincangi portal ini via pesan whatsaapnya belum lama ini.

Dirincikan Mirullah, Remisi umum yang diusulkan untuk 329 Warga binaan itu terdiri dari Remisi Umum 1 yakni 1 bulan sebanyak 81 orang, 2 bulan sebanyak 89 orang, 3 bulan sebanyak 106 orang, 4 bulan sebanyak 30 orang, 5 bulan 16 orang dan 6 bulan sebanyak 1 orang. “Total RU 1 sebanyak 323 orang,” sebutnya.

Sedangkan Remisi Umum 2 lanjutnya yakni 1 bulan sebanyak 2 orang, 2 bulan seabanyak 3 orang dan 3 bulan 1 orang. “Ada 6 orang yang kita usulkan dapat Remisi Umum II atau bebas,” tambahnya.

Remisi umum ini telah diusulkan, tinggal menunggu Surat keputusan. “Sudah kota usulkan melalui online, biasanya tanggal 16 agustus sore surat keputusannya sudah keluar, pada tanggal 17 Agustus pada saat perayaan hari kemerdekaan kita serahkan Surat keputusannya,” tandasnya. (F21)

Baca Juga:  Pj Bupati OKU M iqbal Alisyahbana Serahkan Kembali Randis ke Sekretariat Dewan
Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *