Banner Muba

Baturaja, Pariwaraoku.com – Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan merk dimusnahkan di halaman Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) pada Kamis 20/3/2025). Ratusan botol miras ini dimusnahkan dengan cara dituangkan kember dan ditumpahkan keselokan agar tidak disalah gunakan.

Pemusnahan Ratusan botol miras ini dilaksanakan usai apel gelar pasukan Operasi ketupat Musi oleh Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH bersama Bupati OKU yang diwakili oleh Asisten II Setda OKU H Hasan HD, Dandim 0403 OKU Letkol Inf Hari Feriawan Rumawatine dan tamu undangan lainnya.

“Ada sekitar 300 botol Miras berbagi jenis dan merk kita musnahkan pada hari ini,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni saat dibincangi portal ini.

Dikatakan Kapolres, Ratusan botol miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi pekat musi yang digelar selama dua pekan yakni sejak 19 Februari – 6 Maret 2025 lalu. Dari hasil operasi pekat itu Polres OKU mengamankan ratusan botol miras dari sejumlah lokasi.

Baca Juga:  Potong Tumpeng Dan Tukar Kado Semarakkan HUT Mahkamah Agung ke 78 Di PN Baturaja

Tak hanya amankan ratusan botol miras selama Operasi Pekat Musi Polres OKU beserta polsek jajaran berhasil mengungkap 44 kasus dan mengamankan 35 orang tersangka tindak pidana termasuk kasus penyalahgunaan narkoba.

“Seperti yang sudah pernah kita press rilis kepada rekan-rekan, ada sekitar 300 miras yang kita amankan dari Operasi Pekat musi yang kita gelar diawal ramadhan bersama tim gabungan dari TNI dan Polri serta instansi terkait, selama Operasi Pekat kita juga berhasil mengungkap tindak pidana lain seperti Narkotika, Premanisme, curas, curat serta terkait TPPO,” tukasnya

Dengan pemusnahan miras ini, Kapolres berharap dapat menekan peredaran miras illegal yang dapat menjadi pemicu gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bumi sebimbing sekudang. “Ini bentuk komitmen kita dalam menjaga Kamtibmas selama bulan ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1446 H,” tandasnya. (F21)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *