Banner Muba

Palembang, Pariwaraoku.com – Satu Jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) batal diberangkatkan ke tanah sui, Jemaah haji wanita yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 9 ini batal berangkat karena sedang hamil muda.

“Salah seorang jemaah haji asal OKU atas nama Sarah Hilalya M. Mufid (25) Keberangkatannya ditunda karena sedang hamil 5 minggu,” kata Ketua PPIH Embarkasi Palembang H. Syafitri Irwan melalui Humas PPIH H. Abdul Qudus kepada awak media.

Dijelaskan Abdul, seuai aturan, jemaah haji yang hamil di bawah 14 minggu dan di atas 26 minggu tidak dapat diberangkatkan. “Insya Allah Ibu Sarah ditunda keberangkatannya tahun depan,” jelas Abdul.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Kemenag OKU Muhammad Ali melalui Kasubbag TU/ Plt Kasi pelayanan Haji dan Umroh Kemenag OKU Fahrul Amin yang membenarkan salah seorang jemaah haji wanita asal OKU batal diberangkatankan karena sedang hamil muda.

“Ya benar jemaah haji kita (OKU) dari kecamatan Lubuk Raja atas nama Sarah Hilalya M. Mufid (25) Keberangkatannya ditunda karena sedang hamil muda,” singkatnya saat konfirmasi via sambungan selulernya.

Baca Juga:  Kejari OKU Hentikan Perkara Pencurian Melalui RJ, Tangis Pelaku Pecah Saat Bertemu Istri Yang Sedang Hamil 7 Bulan

Sementara itu ditemui awak media usai pelepasan Kloter 9, Sarah Hilalya sendiri mengaku tidak merasa sedih ataupun kecewa karena tidak bisa berangkat haji tahun ini. Menurut Sarah, Allah SWT telah menganugerahkan rezeki lain berupa titipan cabang bayi di rahimnya.

“Kami memang sudah menantikan rezeki (kehamilan-red) ini cukup lama, yakni sekitar 16 bulan. Tentu saja kami senang Allah SWT memberikan kami calon bayi. Untuk berangkat haji, mungkin Allah belum menakdirkan saya berada di Arafah tahun ini. Insya Allah tahun depan,” ujar Sarah ditemani sang suami, Untung Bekti Nugroho. (Fei/Deb)

Banner Muba
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *