Baturaja, Pariwaraoku.com – Satrio Dwi Putra SH resmi menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu setelah dilantik oleh Kajari OKU Choirun Parapat SH MH pada selasa (10/6/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipusatkan di Aula kantor Kejari OKU ini dihadiri oleh Kasi Intel Kejari OKU Hendri Dunan, Kasi Pemulihan Aset dan pengelolaan barang bukti Pajri Aef Sanusi, Kasi Pidum W. Barnard, kasi Pidus Kodri, Kasi Datun Ana Marlinwati, para Kasubsi, pegawai Kejari OKU dan ibu – ibu Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) OKU.
Dalam kesempatan itu juga, Kajari OKU Choirun Parapat juga melantik 2 pejabat Kejari OKU Lainya yakni Kasubsi Penuntutan pada bidang Pidum Kejari OKU Ayu Disha Renata SH dan Kasubsi Pertimbangan Pada bidang Datun Shailendra Hai SH.
Dalam sambutannya, Kajari OKU Choirun Parapat SH MH mengungkapkan pergantian jabatan di tubuh kejaksaan merupakan hal biasa dalam upaya penyegaran dan regenerasi di Kejaksaan. Dikatakannya, pergeseran jabatan yang dilakukan itu bukanlah tanpa pertimbangan pimpinan, melainkan berdasarkan pertimbangan yang matang.
“Dengan adanya pergantian pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU ini tentunya tidak akan mengganggu dan menghambat kinerja yang ada di Kejaksaan Negeri OKU. Karena mereka sama-sama menguasai bidang dan tugasnya masing-masing,” katanya.
Kajari menegaskan kepada pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan diri dan melakukan tugas serta inovasi dibidang masing-masing dan berharap dapat melanjutkan Kinerja Pejabat Lama yang sudah memiliki citra yang baik.
“Selamat begabung untuk pejabat yang baru segera menyeuaikan diri, Saya berharap dapat menjaga Integritas dan loyalitas,disiplin dan komitmen terhadap tugas tanggung jawab serta selalu solid dan solidaritas terhadap keluarga besar Kejaksaan negeri OKU dan dapat bersinergi dengan seluruh bidang di lingkungan Kejaksaan Negeri OKU,” tandasnya. (fei)





