
Baturaja, Pariwaraoku.com – Puluhan masa aksi mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMP-L) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mendesak pemerintah OKU mengavaluasi dan membekukan aktivitas PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) di Desa Keban Agung Kecamatan Semidangaji yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat OKU.
Hal itu disampaikan AMP-L saat menggelar ujuk rasa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU, pada Senin (4/8/2025) pagi. “Kami menuntut DLH OKU melakukan pemeriksan atas adanya pencemaran lingkungan diseluruh aliran sungai dan anak sungai yang terhubung dan terdampak areal tambang PT Abadi Ogan Cemerlang,”ucap A Mubasir koordinator aksi didampingi Bowo Sunarso saat menyampaikan orasi.
Tuntutan tidak hanya itu, mereka mengatakan, kegiatan penambangan batubara yang dilakukan AOC sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan lingkungan dan menyebabkan potensi banjir disaat hujan dan kekeringan saat kemarau. “Kami juga menuntut Bupati OKU mengevaluasi dan atau mencabut AMDAL PT Abadi Ogan Cemerlang karena dalam kegiatan penambangan yang dilakukan tidak melaksanakan penambangan yang berorientasi pelestarian lingkungan,”katanya.
Oleh sebab itu jelas mereka, pemerintah untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT AOC dan
Menuntut Bupati OKU untuk segera mengusulkan pencabutan izin tambang PT Abadi Ogan Cemerlang kepada Kementerian ESDM.
Selain itu, mereka juga berharap baik pemerintah dan DPRD OKU untuk membentuk tim investigasi menyeluruh terhadap tambang Batubara itu. Sehingga tidak menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah kedepanya.
“Kami minta Pemerintah menyelidiki seluruh pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Abadi Ogan Cemerlang dalam kegiatan pertambangan yang dilakukannya. dan menuntut PT Abadi Ogan Cemerlang memberikan kompensasi kepada seluruh masyarakat terdampak pencemaran tambang batubara yang mereka lakukan,”tukas mereka.
Disisi lain, Kadin DLH OKU, Firdaus berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari para pendemo. Dirinya mengatakan akan berkoordinasi untuk segera mengambil tindakan.”Kami akan berkoordinasi membentuk tim khusus investigasi dan mendatangiblangsung lokasi tambang PT AOC,”kata Firdaus.
Berikut Tuntutan Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (APM-L)
1.Menuntut Dinas Lingkungan Hidup Kab. OKU melakukan pemeriksan atas adanya pencemaran lingkungan di seluruh aliran sungai dan anak sungai yang terhubung dan terdampak areal tambang PT Abadi Ogan Cemerlang.
2.Menuntut Bupati OKU mengevaluasi dan/atau mencabut AMDAL PT Abadi Ogan Cemerlang karena dalam kegiatan penambangan yang dilakukan tidak melaksanakan penambangan yang berorientasi pelestarian lingkungan.
3.Menuntut Bupati OKU untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pertambangan PT Abadi Ogan Cemerlang.
4.Menuntut Bupati OKU untuk segera mengusulkan pencabutan izin tambang PT Abadi Ogan Cemerlang kepada Kementerian ESDM.
5.Menuntut Bupati OKU untuk segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki seluruh pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT Abadi Ogan Cemerlang dalam kegiatan pertambangan yang dilakukannya.
6.Menuntut PT Abadi Ogan Cemerlang memberikan kompensasi kepada seluruh masyarakat terdampak pencemaran tambang batubara yang mereka lakukan. (Fei)